Evaluasi Timwas Haji Akan Dibawa ke Paripurna, Pansus Jadi Opsi Lanjutan

Rabu, 9 Juli 2025 | 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa hasil pengawasan haji 2025 yang telah dirangkum dalam executive summary akan segera dilaporkan ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan dilanjutkan ke Rapat Paripurna. Ia menegaskan bahwa laporan Timwas tersebut berpotensi dilanjutkan ke tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji apabila dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.

“Tadi dari Timwas Haji sudah disampaikan executive summary-nya, berikut catatan tambahan dari setiap tahapan pelaksanaan. Kita perlu telusuri penyebab berbagai persoalan haji yang terjadi, apakah cukup melalui perbaikan teknis, regulasi, atau memang butuh pendalaman lebih jauh,” ujar Cucun usai rapat internal evaluasi Timwas Haji di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:  Siapkan Dosen Bilingual, Fakultas Saintek Gelar EMI Training

Cucun menambahkan, sesuai mekanisme di DPR RI, laporan Timwas Haji akan terlebih dahulu dibawa ke Rapat Pimpinan sebelum dipresentasikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dari situ, laporan pengawasan haji tersebut akan ditetapkan sebagai dokumen negara.

“Kalau memang kesimpulan dari rapat nanti menyatakan perlu dilanjutkan lewat mekanisme Pansus, maka kita akan bentuk Pansus Haji. Seperti sebelumnya pernah lewat Panja Komisi VIII, sekarang kita terbuka terhadap opsi pembentukan Pansus,” jelas Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan Timwas akan menjadi pijakan penting dalam menyiapkan pelaksanaan haji tahun-tahun mendatang, khususnya jelang peralihan wewenang penyelenggaraan haji yang akan dijalankan oleh lembaga baru. Berdasarkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah disahkan, mulai tahun 2026 pelaksanaan ibadah haji akan berada di bawah kewenangan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

Baca Juga:  Pentingnya Kolaborasi, Cellica: Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas

“Evaluasi ini akan menjadi dasar penting. Apalagi tahun depan hajinya akan diselenggarakan oleh badan baru. Kita harus pastikan sistemnya kuat dan tak mengulang persoalan klasik,” tegas Cucun.

Ia menutup pernyataannya dengan komitmen DPR RI untuk terus mengawal transformasi tata kelola haji agar lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada jemaah.(*)

Berita Terkait

DPRD-Kantor Gubernur Lampung Dipenuhi Demonstran, Aparat Amankan 3 Orang Diduga Membawa Molotov
Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus
Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 11:10 WIB

DPRD-Kantor Gubernur Lampung Dipenuhi Demonstran, Aparat Amankan 3 Orang Diduga Membawa Molotov

Senin, 1 September 2025 - 10:52 WIB

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Senin, 1 Sep 2025 - 10:52 WIB

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB