Dukung Rencana Kota Baru, Delapan Desa Jati Agung Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung

Jumat, 23 Januari 2026 | 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung tengah memproses penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung, yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa penyesuaian wilayah ini merupakan langkah krusial untuk mendukung rencana perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru.

β€œIni adalah tahapan awal. Setelah persetujuan desa, kami akan mendorong persetujuan resmi dari kepala daerah terkait dan DPRD, sebelum diusulkan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas daerah,” ujar Binarti Bintang di Kantor Gubernur Lampung.
Binarti menegaskan, proses ini bukan bagian dari perlebaran wilayah Kota Baru, melainkan murni penyesuaian batas administrasi daerah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan sesuai mekanisme otonomi daerah.

Baca Juga:  Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa penyesuaian wilayah ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Untuk itu, telah dibentuk tim percepatan yang fokus pada dua isu utama.

Pertama, administrasi kependudukan, di mana perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga akan difasilitasi melalui posko pelayanan khusus yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kedua, administrasi pertanahan, yang akan ditangani melalui koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan penyesuaian dokumen lahan berjalan tertib dan sesuai aturan. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini tidak menyangkut perubahan kepemilikan, melainkan hanya penyesuaian administrasi wilayah.

Selain delapan desa tersebut, Desa Way Huwi juga dilaporkan masih dalam tahap verifikasi untuk kemungkinan menyusul dalam proses penyesuaian wilayah serupa.
Secara keseluruhan, luas wilayah yang diusulkan dalam penyesuaian ini mencapai sekitar 8.000 hektare, dengan data kependudukan yang telah terverifikasi. Pemerintah menargetkan proses penyesuaian dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan, namun dengan mempertimbangkan tahapan di Kementerian Dalam Negeri, penyelesaian maksimal diperkirakan hingga satu tahun.

Baca Juga:  Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, integrasi wilayah ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat peran Bandar Lampung sebagai kota metropolitan pendukung kawasan strategis nasional Kota Baru. []


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Adpim

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM
JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji
Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik
Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun
Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat
Wujudkan Generasi Cemerlang, Komite SDIT Permata Bunda Gelar Seminar Parenting Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Zaman Now
Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten β€Ž
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:48 WIB

JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:46 WIB

Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:02 WIB

Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:27 WIB

Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:46 WIB

#indonesiaswasembada

Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:02 WIB