DPR: Setop KDRT, Setop Kekerasan Pada Anak!

Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berisiko tinggi menjadikan anak sebagai korban. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berharap ada program-program yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

“Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama. Harus ada upaya yang komprehensif untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan pada anak yang setiap harinya semakin banyak ditemukan,” ujar Puan lewat rilis yang disampaikannya, di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu prihatin semakin tingginya kasus kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua atau anggota keluarganya sendiri. Satu di antaranya yang diketahui ialah kasus kekerasan yang menimpa seorang balita berusia 1 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga korban meninggal dunia akibat dibanting oleh ibu kandungnya pada pada Minggu (4/8/2024) lalu.

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Selain itu, baru-baru ini, ada pula seorang ayah kandung yang menyandera dan melilit anaknya yang masih berusia satu tahun hingga menyundut sang anak dengan rokok karena marah kepada istrinya. Menanggapi, Puan menegaskan kekerasan pada anak tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut yang tegas.

“Anak-anak ini tidak bersalah, mengapa harus menjadi korban keegoisan orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga. Stop kekerasan pada anak!” tegas ibu dua anak itu.

Baca Juga:  Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Sebagai informasi, kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua sendiri kerap terjadi di lingkungan keluarga berisiko. Keluarga berisiko merupakan situasi/kondisi keluarga yang dapat mengancam kesehatan keluarga karena keadaan fisik, mental, maupun sosial ekonominya.

Adapun kedua kasus yang terjadi itu dinilai sebagai buntut dari ketidakstabilan emosi orang tua dalam menghadapi problematika rumah tangga. Negara dinilai memiliki peran untuk menjaga ketahanan keluarga. Sebab itu, kontribusi negara, melalu regulasi dan K/L terkait, harus turun tangan mengatasi permasalahan ini.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI
Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa
Adian Napitupulu: Perusahaan Jangan Ganggu Lahan Warga

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Senin, 4 Mei 2026 - 15:07 WIB

Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 April 2026 - 16:42 WIB

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wisata Lampung Perlu Bedak Viva

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:36 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB