DPR Bentuk Panja Pengawasan BP Batam

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam guna menindaklanjuti berbagai aduan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait masalah perizinan, pengelolaan kawasan, hingga persoalan tanah di Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Panja telah mulai bekerja dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain yang memiliki masalah di Batam, baik terkait izin usaha, tata kelola kawasan, maupun sengketa tanah. Silakan melaporkan ke Komisi VI, baik secara langsung maupun melalui surat,” ujar Andre dalam konferensi pers Pimpinan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2025).

Baca Juga:  Guangdong Investasi di Indonesia, Dorong Industri Lokal

Andre menjelaskan bahwa Panja ini dibentuk sebagai respons atas banyaknya aduan mengenai kondisi Batam yang dinilai belum berkembang sesuai harapan, meski awalnya didesain sebagai pesaing Singapura.

Dirinya menegaskan bahwa langkah pertama Panja adalah mengumpulkan informasi langsung dari pihak yang mengalami masalah.

Selain itu, lanjut Politisi Gerindra ini, Panja juga akan mengundang sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi/BKPM untuk membahas berbagai permasalahan yang ada. Panja juga akan melakukan kunjungan langsung ke Batam guna melihat kondisi lapangan.

“Insya Allah setelah kita belanja masalah, kita juga akan bertemu dengan para pakar, termasuk pejabat-pejabat dahulu di BP Batam dan juga berbagai pihak dari Pemerintah kita akan undang, tentu atas izin Komisi terkait dan juga Pimpinan DPR,” tambahnya.

Baca Juga:  DPR Meminta Pemerintah Terbitkan Travel Warning Ke Timur Tengah

Terkait masa kerja Panja, Andre menyebut bahwa penyelesaiannya akan bergantung pada kompleksitas masalah yang ditemukan.

“Kalau permasalahannya sudah bisa kita urai, bisa kita selesaikan, kita sudah mampu memberikan rekomendasi yang terbaik, tentu kita akan tutup Panjanya, tapi kapan waktunya kami belum tahu, bisa satu masa sidang, bisa dua masa sidang, atau bisa tiga masa sidang,” tutupnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta, DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif
Agak Aneh, PM Israel Marahi Warganya yang Serang Warga Palestina

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB

Wagub JIhan KOmit soal Kesetaraan Disabilitas

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:43 WIB