DPR Bentuk Panja Pengawasan BP Batam

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam guna menindaklanjuti berbagai aduan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait masalah perizinan, pengelolaan kawasan, hingga persoalan tanah di Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Panja telah mulai bekerja dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain yang memiliki masalah di Batam, baik terkait izin usaha, tata kelola kawasan, maupun sengketa tanah. Silakan melaporkan ke Komisi VI, baik secara langsung maupun melalui surat,” ujar Andre dalam konferensi pers Pimpinan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2025).

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Andre menjelaskan bahwa Panja ini dibentuk sebagai respons atas banyaknya aduan mengenai kondisi Batam yang dinilai belum berkembang sesuai harapan, meski awalnya didesain sebagai pesaing Singapura.

Dirinya menegaskan bahwa langkah pertama Panja adalah mengumpulkan informasi langsung dari pihak yang mengalami masalah.

Selain itu, lanjut Politisi Gerindra ini, Panja juga akan mengundang sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi/BKPM untuk membahas berbagai permasalahan yang ada. Panja juga akan melakukan kunjungan langsung ke Batam guna melihat kondisi lapangan.

“Insya Allah setelah kita belanja masalah, kita juga akan bertemu dengan para pakar, termasuk pejabat-pejabat dahulu di BP Batam dan juga berbagai pihak dari Pemerintah kita akan undang, tentu atas izin Komisi terkait dan juga Pimpinan DPR,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Optimalkan "Patroli Janji Jaga"

Terkait masa kerja Panja, Andre menyebut bahwa penyelesaiannya akan bergantung pada kompleksitas masalah yang ditemukan.

“Kalau permasalahannya sudah bisa kita urai, bisa kita selesaikan, kita sudah mampu memberikan rekomendasi yang terbaik, tentu kita akan tutup Panjanya, tapi kapan waktunya kami belum tahu, bisa satu masa sidang, bisa dua masa sidang, atau bisa tiga masa sidang,” tutupnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta, DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB