DPR Bentuk Panja Pengawasan BP Batam

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam guna menindaklanjuti berbagai aduan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait masalah perizinan, pengelolaan kawasan, hingga persoalan tanah di Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Panja telah mulai bekerja dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain yang memiliki masalah di Batam, baik terkait izin usaha, tata kelola kawasan, maupun sengketa tanah. Silakan melaporkan ke Komisi VI, baik secara langsung maupun melalui surat,” ujar Andre dalam konferensi pers Pimpinan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2025).

Baca Juga:  Muazzim: MBG Masih Jauh Dari Harapan

Andre menjelaskan bahwa Panja ini dibentuk sebagai respons atas banyaknya aduan mengenai kondisi Batam yang dinilai belum berkembang sesuai harapan, meski awalnya didesain sebagai pesaing Singapura.

Dirinya menegaskan bahwa langkah pertama Panja adalah mengumpulkan informasi langsung dari pihak yang mengalami masalah.

Selain itu, lanjut Politisi Gerindra ini, Panja juga akan mengundang sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi/BKPM untuk membahas berbagai permasalahan yang ada. Panja juga akan melakukan kunjungan langsung ke Batam guna melihat kondisi lapangan.

“Insya Allah setelah kita belanja masalah, kita juga akan bertemu dengan para pakar, termasuk pejabat-pejabat dahulu di BP Batam dan juga berbagai pihak dari Pemerintah kita akan undang, tentu atas izin Komisi terkait dan juga Pimpinan DPR,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Terkait masa kerja Panja, Andre menyebut bahwa penyelesaiannya akan bergantung pada kompleksitas masalah yang ditemukan.

“Kalau permasalahannya sudah bisa kita urai, bisa kita selesaikan, kita sudah mampu memberikan rekomendasi yang terbaik, tentu kita akan tutup Panjanya, tapi kapan waktunya kami belum tahu, bisa satu masa sidang, bisa dua masa sidang, atau bisa tiga masa sidang,” tutupnya. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta, DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029
Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi
Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas
TIDAR Lampung dan Nanda Resmikan SDN 18 Way Ratai
Dosen UIN Jadi Panelis Debat Publik Pilkada Ulang Pesawaran
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggu di Rumah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:03 WIB

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:39 WIB

Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:14 WIB

GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:09 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gantikan Reihana, Wulan Pimpin Persani 2025-2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Korektif Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:39 WIB

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Kerja Sama TNI dan Kejagung Bukan Militerisasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:09 WIB