DPMD Mesuji, Sosialisasikan Pemanfaatan Aset Desa Untuk Dongkrak PADes

Rabu, 31 Mei 2023 | 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melakukan sosialisasi pemanfaatan aset-aset milik desa melalui kelembagaan ekonomi desa (regulasi desa) menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes),

Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya ini di hadiri Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa dinas PMD Erliana Sari Pohan, pihak Kecamatan, Tenaga Ahli Desa, Pendamping Desa, dan Seluruh perwakilan perangkat Desa se-Kabupaten Mesuji, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga:  Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Erliana Sari Pohan, mewakili Kadis DPMD Anwar Pamuji, mengatakan sebanyak 105 desa di Mesuji akan di bimbing tentang cara pendataan, pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset.

“Ini akan menjadi salah satu penentu maju dan berkembang nya suatu pemerintahan desa, jika melakukan mekanisme yang benar,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2016 barang/aset desa meliputi, bangunan gedung, kendaraan bermotor, dan tanah Merupakan aset yang dapat di asuransikan juga tidak boleh diserahkan kepihak lain, sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah desa harus dimanfaatkan agar menjadi pendapatan kas desa.

Baca Juga:  Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

“Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, mereka wajib melakukan perencanaan, pelaksanaan, panatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dengan batas waktu paling lama September 2023,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎KAFE Unila Dorong ‘Lampung Naik Kelas’
Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin ‘C’  Marak di Lampung
Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

‎KAFE Unila Dorong ‘Lampung Naik Kelas’

Minggu, 26 April 2026 - 09:24 WIB

Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin ‘C’  Marak di Lampung

Kamis, 23 April 2026 - 08:24 WIB

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 Apr 2026 - 16:09 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 Apr 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Senin, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB