DPMD Mesuji, Sosialisasikan Pemanfaatan Aset Desa Untuk Dongkrak PADes

Rabu, 31 Mei 2023 | 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melakukan sosialisasi pemanfaatan aset-aset milik desa melalui kelembagaan ekonomi desa (regulasi desa) menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes),

Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya ini di hadiri Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa dinas PMD Erliana Sari Pohan, pihak Kecamatan, Tenaga Ahli Desa, Pendamping Desa, dan Seluruh perwakilan perangkat Desa se-Kabupaten Mesuji, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga:  Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Erliana Sari Pohan, mewakili Kadis DPMD Anwar Pamuji, mengatakan sebanyak 105 desa di Mesuji akan di bimbing tentang cara pendataan, pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset.

“Ini akan menjadi salah satu penentu maju dan berkembang nya suatu pemerintahan desa, jika melakukan mekanisme yang benar,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2016 barang/aset desa meliputi, bangunan gedung, kendaraan bermotor, dan tanah Merupakan aset yang dapat di asuransikan juga tidak boleh diserahkan kepihak lain, sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah desa harus dimanfaatkan agar menjadi pendapatan kas desa.

“Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, mereka wajib melakukan perencanaan, pelaksanaan, panatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dengan batas waktu paling lama September 2023,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter
Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN
Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan
Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang
Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus
Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:04 WIB

Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:45 WIB

Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:15 WIB

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14 WIB

Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB

Pengurus APPMBGI Lampung

#indonesiaswasembada

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 - 16:52 WIB