DPMD Mesuji, Sosialisasikan Pemanfaatan Aset Desa Untuk Dongkrak PADes

Rabu, 31 Mei 2023 | 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melakukan sosialisasi pemanfaatan aset-aset milik desa melalui kelembagaan ekonomi desa (regulasi desa) menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes),

Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya ini di hadiri Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa dinas PMD Erliana Sari Pohan, pihak Kecamatan, Tenaga Ahli Desa, Pendamping Desa, dan Seluruh perwakilan perangkat Desa se-Kabupaten Mesuji, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Erliana Sari Pohan, mewakili Kadis DPMD Anwar Pamuji, mengatakan sebanyak 105 desa di Mesuji akan di bimbing tentang cara pendataan, pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset.

“Ini akan menjadi salah satu penentu maju dan berkembang nya suatu pemerintahan desa, jika melakukan mekanisme yang benar,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2016 barang/aset desa meliputi, bangunan gedung, kendaraan bermotor, dan tanah Merupakan aset yang dapat di asuransikan juga tidak boleh diserahkan kepihak lain, sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah desa harus dimanfaatkan agar menjadi pendapatan kas desa.

Baca Juga:  Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran

“Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, mereka wajib melakukan perencanaan, pelaksanaan, panatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dengan batas waktu paling lama September 2023,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara
Hasil Pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha
Geopolitik tak Menentu, Subsidi Minyak Harus Tepat Sasaran
Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Rabu, 8 April 2026 - 10:21 WIB

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Senin, 6 April 2026 - 19:51 WIB

Hasil Pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB