Dorong RUU KIA Segera Disahkan, Puan Wakili Keresahan Perempuan Indonesia

Minggu, 26 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni mengatakan komitmen Ketua DPR Puan Maharani untuk menggolkan klausul cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) merupakan harapan bagi perempuan di Indonesia.

Menurut dia, bagi perempuan yang baru melahirkan jangka waktu tersebut sangatlah berharga dalam memberikan perhatian tumbuh kembang si anak.

“Betul (menjawab keresahan perempuan,red) karena itu adalah suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang juga dialami anak saya ketika masa cuti 3 bulannya selesai, dan dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya,”kata Agustina kepada awak media, di Jakarta, Minggu (26/6).

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

Baca Juga:  Pasca Putusan MK, Skenario Menganulir dengan Revisi UU Pilkada, Apakah Indonesia Darurat?

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Puan Maharani.

Dikatakan dia, dalam pemberian air susu ibu (ASI) esklusif waktu 3 bulan pertama itu tidak mudah untuk seorang ibu, dan ternyata bicara soal asi esklusif maka setiap 3 jam si ibu harus memberikan asinya.

Kebayang tidak, sambung dia, bila seorang ibu tetap harus ke kantor, kalau di kantor yang bagus mungkin sudah di sediakan tempat-tempat penitipan asi, yang kemudian ketika pulang baru diberikan ke si anak.

Baca Juga:  DPR Minta Polri Segera Tindak Tegas Geng Motor

“Tetapi tidak banyak yang memiliki fasilitas seperti itu, belum ada di seluruh lembaga atau perusahaan punya,”papar dia.

Sehingga, Agustina berpandangan, klausul cuti 6 bulan ini akan sangat membantu bagi si ibu yang baru melahirkan memberikan asi secara esklusif, untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak dan mencegah stunting.

“Frasa ini sangat mendukung bagi kualitas si ibu sendiri, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui (langsung) itu sangat luar biasa,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas
Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi
Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis
Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang
Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut
Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini
Reihana-Aryodhia Gelar Nobar Indonesia vs Australia
Agun : Pembangunan Partai Politik Dan Demokrasi Indonesia Emas 2045 Dalam Perspektif Administrasi Publik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:43 WIB

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas

Selasa, 10 September 2024 - 15:47 WIB

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 15:43 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

Selasa, 10 September 2024 - 14:29 WIB

Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 10 September 2024 - 14:20 WIB

Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Selasa, 10 September 2024 - 14:13 WIB

Kapolsek Way Bungur Sambangi Ketua GP Ansor Lampung Timur untuk Cooling System Jelang Pilkada 2024

Selasa, 10 September 2024 - 14:08 WIB

Reihana-Aryodhia Gelar Nobar Indonesia vs Australia

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:43 WIB

#CovidSelesai

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:47 WIB