DJPK Bengkulu dan Lampung Sambangi Pemkab Lampung Selatan, Bahas Optimalisasi Pemungutan Pajak

Senin, 10 Maret 2025 | 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalianda, Nenemonews (Lamsel) – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Bengkulu dan Lampung didampingi Kepala Kantor Pajak Pratama Natar, menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin (10/3/2025).

Kunjungan itu dalam rangka membahas penandatanganan naskah perluasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahap VI Tahun 2025.

Kedatangan mereka diterima langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, beserta jajaran, di ruang kerja bupati setempat.

Kepala Kantor Pajak Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menjelaskan, pembahasan perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

“Maksud tujuan kami melakukan PKS ini karena tahun 2025 PKS ini menjadi prasyarat untuk turunnya dana bagi hasil dari pusat. Karena ada persentase yang akan berkurang seandainya PKS ini belum dilakukan penandatanganan,” kata Dewi Imelda Sari.

Baca Juga:  Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJB Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan PKS dari tiga instansi yakni dari DJB, DJPK serta Pemerintah Daerah.

“Izin pak bupati, nanti hari Rabu 12 Maret 2025 akan dilakukan penandatanganan dan hari ini kita akan melihat kesiapan terutama pada dokumen-dokumen pendukungnya. Mudah-mudahan PKS ini bisa berjalan dengan lancar,” ujar Sugiri Tejanagara.

Sementara itu, Radityo Egi Pratama mendukung rencana penandatangan PKS tersebut untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Egi mengatakan, sebagai warga negara Republik Indonesia yang baik harus mengedepankan taat dalam membayar pajak.

Baca Juga:  Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU

“Secara prinsip kami (Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan) menyambut baik. Mungkin nanti tim dari DJB dan pihak kami bisa berkomunikasi secara intensif agar potensi kendala-kendala yang ada bisa kita cari solusinya sama-sama,” kata Egi.

Egi juga menyatakan siap membantu optimalisasi dan keberhasilan program DJB. Kendati demikian, dirinya juga meminta kepada tim DJB juga dapat membantu dalam hal yang berkaitan dengan DBH 10% agar bisa secara optimal dan tepat waktu dikirimkan.

“Kami ingin juga dibantu untuk penyerahannya, terkait DBH 10% ini. Karena Pemerintah Kabupaten ini mayoritas untuk pembiayaan anggaran secara dominan masih diperoleh dari Pemerintah Pusat,” kata Egi.(


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi
Mahasiswa Indonesia di Tiongkok Ubah Keterampilan jadi Peluang Karier
Perkim Akan Tinjau Ulang Keputusan Serah Terima PSU Perumahan Griya Suka Rame
Ceo Sumut25 Anto Genk Mantu, Tertautnya Dua Budaya, Jawa dan Mandailing
Gubernur Inginkan Mulang Maya jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung
Way Rarem Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lampung
SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun
Empat Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Mahasiswa Indonesia di Tiongkok Ubah Keterampilan jadi Peluang Karier

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Perkim Akan Tinjau Ulang Keputusan Serah Terima PSU Perumahan Griya Suka Rame

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Ceo Sumut25 Anto Genk Mantu, Tertautnya Dua Budaya, Jawa dan Mandailing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Inginkan Mulang Maya jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung

Berita Terbaru


Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi ini menunjukkan warga memeriksa lokasi pascaserangan udara Arab Saudi yang menargetkan sebuah pasar di Provinsi Al-Jawf, Yaman, pada 28 Oktober 2026. (Pusat Media Houthi/Xinhua)

Berita Utama

Houthi Yaman Klaim Serang Arab Saudi

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:19 WIB