Diskon Berakhir, HK Berlakukan Tarif Normal di Tol TERPEKA

Selasa, 17 Desember 2024 | 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Setelah memberlakukan dua periode diskon tarif pada jarak terpanjang di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), yakni diskon sebesar 30% selama satu bulan dari 17 Oktober hingga 17 November 2024, dilanjutkan dengan diskon sebesar 15% selama

1(satu bulan) berikutnya dari 17 November hingga 17 Desember 2024, PT Hutama Karya (Persero), (Hutama Karya) menginformasikan bahwa diskon tersebut resmi berakhir pada Minggu (17/12) pukul 22.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa dengan berakhirnya periode diskon, Tarif Baru Tol Terpeka akan diberlakukan penuh mulai 17 Desember 2024, sehingga Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan
ke tempat tujuan serta memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi.

Baca Juga:  Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

“Pemberlakuan diskon tarif kami lakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan
ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan
biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” imbuh Adjib.

Adapun tarif normal yang berlaku di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
adalah sebagai berikut: Data tarif

Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean. Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.

Baca Juga:  Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang –Kayu Agung di 0813-2900-0020.).##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi
Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji
Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari
Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI
Jihan Nurlela: MBG Instrumen Penting Mencetak SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:00 WIB

Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04 WIB

#indonesiaswasembada

Konstituen Dewan Pers di Lampung Siap Sukseskan HPN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:13 WIB