Dinyatakan Lulus Diklat PPNS Tahun 2023, Agung Menambah Daftar Penyidik Pegawai Pemkab Mesuji

Senin, 19 Juni 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengirimkan salah satu pegawainya untuk Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di Pusat Diklat Reserse Polri, Megamendung – Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, pada tanggal 16 Juni lalu, satu anggota kami atas nama Alfirdaus Satria Agung Lulus dengan Predikat Baik, dengan nilai 78,299., saat mengikuti Diklat PPNS gelombang IV tahun 2023 di pusat Diklat Reserse Polri kemarin,”jelas Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Mesuji Wawan Kuswana,SH.MH., senin(19/06/2023).

Baca Juga:  Pj. Gubernur Ajak DDI Sebarkan Dakwah Rahmatan Lil 'alamin

Lebih dalam Wawan menerangkan, Dalam Diklat yang berlangsung dari tanggal 03 mei sampai tanggal 16 juni 2023 itu, diikuti peserta dari seluruh Indonesia. Sesuai Permendagri Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, kami Satpol-PP Mesuji sudah membuat sekretariat bersama PPNS, melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kami menghimpun seluruh PPNS baik dari OPD terkait yang nanti akan melakukan penyelidikan terhadap pelanggar Perda dan Perkada,” terangnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Masih dikatakan Wawan, bahwa Diklat PPNS sendiri merupakan Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan untuk melatih Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh penyidik Kepolisian.

“Dengan bertambahnya PPNS Pemkab Mesuji menjadi 2 orang, maka Satpol PP Mesuji bisa lebih profesional dalam melaksanakan kegiatan yustisi,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024
Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka
Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024
Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024
Momen Jihan Nurlela Berikan Mikrofon Untuk Arinal Djunaidi Pada Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung Jadi Perhatian Penonton

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:01 WIB

JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB