Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Gelar Diskusi Pengembangan Wisata Hutan

Jumat, 9 September 2022 | 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung bersama Penggiat Media Sosial (Medsos) menggelar diskusi mengenai Pengembangan Wisata Hutan Provinsi Lampung, di Obyek Wisata Lengkung Langit 2 (08/09).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, dan juga menghadirkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y.Ruchyansyah dan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Ulida Rebeca Hutagalung sebagai narasumber. Hadir juga Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Lakoni Ahmad, S.H. M.H, Kepala Bidang Tata Kelola PBE Arief Nugroho, S.E. Msi serta para penggiat Media Sosial yang ada di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa keberadaan para penggiat media sosial ini sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi yang tidak bisa disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang ada di pelosok pedesaan. Terkait dengan tema diskusi yakni hutan yang akan di jadikan objek wisata dengan tidak harus merubah atau merusak hutan, hanya sedikit polesan agar menjadi tempat wisata .

Baca Juga:  Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Kabid Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Ulida Rebeca Hutagalung menyampaikan, bahwa hutan akan di jadikan Wisata dan Pengembangan pramedia ekowisata terkait dengan wisata hutan. “Sekarang diberikannya keleluasaan oleh presiden dan menginginkan wisata hutan untuk memiliki hasil hutan dan memanfaatkan hutan tersebut yaitu ekowisata yang paling pas di hutan, ” ujarnya.

Kebijakan pariwisata, tambahanya yang harus di edukasi yaitu masyarakat yang ada di sekitar hutan itu bagaimana caranya masyarakat menjadikan hutan itu sebagai peluang. Ekowisata bentuk wisata yang bertanggung jawab terhadap kelestarian area yang masih alami atau bisa dusebut (natural area), memberi manfaat secara ekonomi dan menjaga keutuhan budaya bagi masyarakat setempat.

Point penting pengelolaan ekowisata yang pertama ada aspek destinasi dan aspek market. Aspek market pembangunan ekowisata berwawasan lingkungan, ekowisata tidak melakukan eksploitasi alam, tetapi hanya menggunakan jasa alam dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan, fisik / dan psikologis wisatawan. Sementara Kadis Kehutanan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hanya yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya.

Baca Juga:  Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Program kegiatan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di setiap bidang diarahkan untuk meningkatkan indeks tutupan lahan, mengurangi efek GRK (Gas Rumah Kaca). Wisata hutan menawarkan potensi hutan bagus yang menghasilkan bentang alam yang indah air yang jernih dan udara yang sejuk. Untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar hutan, dengan demikian diharapkan kondisi hutan akan tetap baik dan segala potensi dalam kawasan hutan (termasuk potensi wisata) tetap terjaga.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB