Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung bersama Penggiat Media Sosial (Medsos) menggelar diskusi mengenai Pengembangan Wisata Hutan Provinsi Lampung, di Obyek Wisata Lengkung Langit 2 (08/09).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, dan juga menghadirkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y.Ruchyansyah dan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Ulida Rebeca Hutagalung sebagai narasumber. Hadir juga Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Lakoni Ahmad, S.H. M.H, Kepala Bidang Tata Kelola PBE Arief Nugroho, S.E. Msi serta para penggiat Media Sosial yang ada di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa keberadaan para penggiat media sosial ini sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi yang tidak bisa disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang ada di pelosok pedesaan. Terkait dengan tema diskusi yakni hutan yang akan di jadikan objek wisata dengan tidak harus merubah atau merusak hutan, hanya sedikit polesan agar menjadi tempat wisata .
Kabid Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Ulida Rebeca Hutagalung menyampaikan, bahwa hutan akan di jadikan Wisata dan Pengembangan pramedia ekowisata terkait dengan wisata hutan. “Sekarang diberikannya keleluasaan oleh presiden dan menginginkan wisata hutan untuk memiliki hasil hutan dan memanfaatkan hutan tersebut yaitu ekowisata yang paling pas di hutan, ” ujarnya.
Kebijakan pariwisata, tambahanya yang harus di edukasi yaitu masyarakat yang ada di sekitar hutan itu bagaimana caranya masyarakat menjadikan hutan itu sebagai peluang. Ekowisata bentuk wisata yang bertanggung jawab terhadap kelestarian area yang masih alami atau bisa dusebut (natural area), memberi manfaat secara ekonomi dan menjaga keutuhan budaya bagi masyarakat setempat.
Point penting pengelolaan ekowisata yang pertama ada aspek destinasi dan aspek market. Aspek market pembangunan ekowisata berwawasan lingkungan, ekowisata tidak melakukan eksploitasi alam, tetapi hanya menggunakan jasa alam dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan, fisik / dan psikologis wisatawan. Sementara Kadis Kehutanan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hanya yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya.
Program kegiatan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di setiap bidang diarahkan untuk meningkatkan indeks tutupan lahan, mengurangi efek GRK (Gas Rumah Kaca). Wisata hutan menawarkan potensi hutan bagus yang menghasilkan bentang alam yang indah air yang jernih dan udara yang sejuk. Untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar hutan, dengan demikian diharapkan kondisi hutan akan tetap baik dan segala potensi dalam kawasan hutan (termasuk potensi wisata) tetap terjaga.##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


