Diduga Memperkosa, HM Di Jebloskan di Sel Way Jepara

Minggu, 3 November 2024 | 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Seorang gadis belia, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, harus merelakan kehormatannya direnggut, oleh pria bejat, di areal perkebunan karet.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Minggu (3/11/24), menjelaskan bahwa yang menjadi korban pada dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah AM (20) warga Kabupaten Pesawaran.

Sementara pria bejat, yang menjadi tersangka dalam aksi dugaan pemerkosaan tersebut adalah HM (23) warga Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur.

Baca Juga:  Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Aksi pemerkosaan tersebut, diduga terjadi di areal perkebunan karet, di wilayah hukum Polsek Way Jepara, Lampung Timur, pada Jumat (1/11) malam kemarin.

Pelaku diduga mengawali aksinya dengan cara, membawa korban ke areal perkebunan karet menggunakan sepeda motor, kemudian mengancam dan memaksa agar mau melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat tersangka ini, ternyata diketahui oleh warga masyarakat, yang kemudian segera menangkapnya, dan menyerahkannya kepada Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara.

Baca Juga:  Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara juga turut mengamankan barang bukti berupa, Sepeda Motor merk Yamaha Vixion, dan Pakaian Dalam korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHPidana tentang tindak pidana Pemerkosaan.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Fidhel


Sumber Berita : Way Jepara Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit
DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa
DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar
HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:43 WIB

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:33 WIB

DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:08 WIB

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit

Minggu, 21 Jun 2026 - 14:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:33 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:31 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:08 WIB