Diduga Kabur, Terduga Pelaku Judi di Lampura Tewas Tertembak Saat Penggerebekan

Kamis, 13 April 2023 | 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Penggerebekan para terduga pelaku perjudian diwarnai dengan insiden na’as yang menyebabkan salah satu terduga pelaku Rijosen alias Pahit (45) tewas dengan luka tembak di bagian belakang pinggang.

Berdasarkan rilis polisi yang didapat wartawan lintaslampung.com, kejadian tersebut bermula saat anggota bersama Kapolsek Bunga Mayang, IPDA Adeka Putera melaksanakan upaya imbangan giat Operasi Antik Krakatau 2023. Sekira pukul 01.00 WIB rombongan Polsek Bunga Mayang yang mendapat informasi kerap terjadi tindak perjudian jenis Remi/Leng di wilayah Desa Negara Tulang Bawang.

Sesampainya di TKP yang merupakan kediaman salah satu warga setempat, Kapolsek yang melakukan penggerebekan sempat memberikan peringatan untuk tidak kabur, namun salah seorang dari mereka mencoba melarikan diri.

Anggota yang berjaga diluar hendak mengejar terduga pelaku, namun na’as saat akan memberikan tembakan peringatan, anggota tersebut terpeleset hingga hilang keseimbangan, dan terjadilah letupan senjata api milik anggota yang diketahui mengenai terduga pelaku tindak perjudian yang tak lain merupakan Rijosen alias Pahit (45) yang langsung terkapar.

Baca Juga:  Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Pihak Polres setempat masih mendalami pelaku maupun motif yang menyebabkan meninggalnya warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang. Hal itu diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail saat proses otopsi di RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi.

“Pristiwa itu saat penangkapan (petugas) adanya kegiatan judi di daerah Bunga Mayang (TKP), didalamnya terdapat insiden yang masih diselidiki,” ungkap Kasat kepada awak media, Rabu, (12/04/2023).

Insiden na’as tersebut yang menyebabkan satu diantara terduga pelaku judi tersebut meninggal dunia dan kini sedang dilakukan proses kepolisian di rumah sakit milik daerah setempat.

Baca Juga:  Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

“Inisialnya R, dan petugas telah mengamankan dua pelaku lain (judi). Untuk mengungkap kebenarannya, kita sedang melakukan penyelidikan siapa pelakunya dan bagaimana kronologinya,” terangnya.

Disisi lain, Direktur RSD HM Mayjend (purn) Ryacudu Kotabumi, Aida Fitria mengungkapkan secara ringkas, dalam jasadnya tidak ada tanda – tanda kekerasan. Diduga pristiwa meninggalnya warga itu akibat tembakan senjata api.

“Kalau untuk pastinya, itu belum dapat diinformasikan. Hanya saja disana (jasad) tak ada tanda – tanda kekerasan, kemungkinan penyebab meninggal dunia kemungkinan akibat luka tembak,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji
KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 April 2026 - 11:29 WIB

OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB