3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pers mengecam tindakan militer Angkatan Laut Israel (Israeli Navy) yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis asal Indonesia di perairan internasional. Ketiga jurnalis tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistik mengawal pengiriman bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina, pada Senin (18/5/2026).

Para jurnalis yang ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), yang menjadi bagian dari koalisi masyarakat sipil internasional, Global Sumud Flotila 2.0.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, armada kemanusiaan Global Sumud bertolak dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Rombongan besar ini terdiri atas 54 kapal yang membawa ratusan awak dan sukarelawan dari sekitar 70 negara.

Selain membawa misi perdamaian, armada ini juga mengangkut bantuan logistik krusial berupa bahan makanan serta obat-obatan bagi warga Gaza yang dikepung konflik.
Insiden pencegatan terjadi saat armada masih berada di wilayah perairan internasional, tepatnya pada jarak sekitar 310 mil laut dari daratan Gaza.

Baca Juga:  Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca...

Pasukan militer Israel secara sepihak menghentikan laju kapal dan melakukan penangkapan terhadap seluruh awak sipil, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di dalam manifes kapal.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam rilis resmi Nomor: 05/P-DP/V/2026 yang dikeluarkan di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), mengonfirmasi bahwa pihak Dewan Pers telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV. Kedua pimpinan media tersebut membenarkan adanya informasi terverifikasi mengenai penangkapan jurnalisnya sejak Senin malam waktu Jakarta.

Merespons situasi darurat dan pelanggaran terhadap kemerdekaan jurnalistik ini, Dewan Pers secara tegas mengeluarkan dua poin pernyataan sikap utama, mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Ketua Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia menggunakan seluruh jalur diplomatik yang tersedia untuk membebaskan para wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap, serta membantu memfasilitasi pemulangan mereka dengan aman ke tanah air.

Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga pilar kemerdekaan pers global. Dewan Pers juga menuntut agar media dan insan pers diberikan perlindungan hukum penuh untuk dapat menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ancaman maupun intervensi militer yang mencederai hukum internasional.

Hingga berita ini diturunkan, komunitas pers masih menantikan langkah konkret dari Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membebaskan para WNI yang ditahan di luar batas teritorial kedaulatan tersebut. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat
Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan
Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM
SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ
Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:03 WIB

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:39 WIB