Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi kepada negara. Pemerintah diminta memastikan proses penataan kepegawaian berjalan secara adil dan memberikan kepastian status bagi seluruh tenaga honorer, termasuk guru honorer yang masih aktif mengajar.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak boleh lagi ada pekerja yang bersifat tidak tetap bagi mereka yang bekerja di instansi pemerintah. Menurutnya, seluruh pegawai harus diarahkan masuk ke dalam skema ASN melalui dua jalur, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada lagi pekerjaan yang sifatnya tidak tetap dan honorer bagi mereka yang bekerja untuk negara. Semuanya masuk ke dalam ASN, dua pintu PNS ataupun PPPK,” ujar Mardani saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:  Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Namun demikian, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa hingga mengorbankan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Menurutnya, guru honorer yang masih aktif mengajar harus tetap mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.

Mardani mengingatkan bahwa proses penataan honorer membutuhkan waktu karena melibatkan pemerintah daerah, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, kebijakan penghapusan honorer harus dibarengi langkah konkret agar para tenaga non-ASN tidak kehilangan pekerjaan.

Ia juga meminta pemerintah segera mendata kembali tenaga honorer yang belum masuk dalam basis data BKN dan mempercepat proses administrasi agar penyerapan ke dalam formasi ASN dapat dilakukan secara sistematis.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Bekali Mahasiswa Lewat Bimtek Kewirausahaan

Menurut Politisi Fraksi PKS tersebut, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN bukan semata persoalan administratif, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka selama bertahun-tahun. “Tidak boleh kebijakan penghapusan honorer membuat guru yang sudah mengajar sekarang justru terbengkalai. Negara harus hadir memberi kepastian,” tegasnya.

Mardani menilai, keberhasilan penataan honorer akan memperkuat kualitas layanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Komisi II DPR RI akan terus mengawal agar kebijakan ini dilaksanakan secara adil, terukur, dan berpihak pada para tenaga honorer.

“Yang sudah mengabdi tidak boleh kehilangan pekerjaan. Mereka harus mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital
Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat
DPR Dukung Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional dan Ketahanan Energi di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
TP PKK Pusat Apresiasi Program Imunisasi Anak di Lampung
26 Temuan Itjen Kemendagri Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lampung
Teguh Santosa: Partisipasi Diperlukan untuk Atasi Stagnasi Ekonomi
Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:28 WIB

Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23 WIB

DPR Dukung Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional dan Ketahanan Energi di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:14 WIB

DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:31 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:28 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:14 WIB