Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1

Selasa, 12 Mei 2026 | 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN— Sebanyak 126 petani di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan hingga kini masih terbelit persoalan kredit macet Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang sebelumnya berada di bawah PTPN VII dan kini masuk dalam pengelolaan PT Perkebunan Nusantara I.

Para petani mengaku kecewa lantaran hingga saat ini belum ada kepastian terkait program penghapusan kredit macet UMKM yang sebelumnya ramai diumumkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Padahal pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran mencapai triliunan rupiah untuk penyelesaian kredit macet UMKM dan petani terdampak pandemi Covid-19.

Namun ironisnya, di lapangan para petani mengaku: bunga pinjaman masih berjalan, pokok utang masih ditagih, dan jaminan berupa sertifikat masih ditahan hingga sekarang.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu kejelasan. Katanya program penghapusan utang ada, tapi kenyataannya bunga tetap aktif dan sertifikat kami belum dikembalikan,” ujar salah satu petani.

Kredit para petani tersebut diketahui mulai bermasalah sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Banyak petani mengalami gagal usaha dan kesulitan ekonomi, hingga akhirnya masuk kategori kredit macet.

Yang menjadi sorotan, sebagian petani bahkan disebut telah melunasi kewajibannya. Namun jaminan mereka tetap belum dikembalikan karena terikat sistem kelompok atau tanggung renteng.

jika pemerintah sudah membuka program penghapusan piutang macet dan anggaran telah disiapkan, mengapa pelaksanaannya di lapangan justru terkesan mandek?

Pihak pengelola disebut berdalih proses masih menunggu verifikasi dan penerbitan SK kementerian. Namun alasan tersebut mulai dipertanyakan para petani karena proses disebut telah berlangsung cukup lama tanpa kepastian jelas.

Baca Juga:  AKBP Ramadhona Resmi Jabat Kapolres Way Kanan 

Sorotan juga mulai mengarah ke jajaran direksi BUMN terkait. Hingga berita ini diturunkan, pihak direksi disebut belum memberikan jawaban resmi terkait: 1.Status program penghapusan kredit. 2. Alasan bunga masih berjalan, 3.Kepastian pengembalian jaminan dan ke 4 Nasib 126 petani yang masih menggantung.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat kecil yang sebelumnya berharap program penghapusan kredit macet benar-benar menjadi solusi pasca pandemi.

Publik kini menunggu transparansi dan langkah nyata dari pihak perusahaan maupun kementerian terkait agar program yang digaungkan pemerintah tidak hanya menjadi janji di atas kertas bagi para petani kecil di Lampung Selatan.[]


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla
Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport
Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik
Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung
KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah
Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan
SpaceX Rencananya Bangun Peluncuran Satelit Baru Senilai 100 Miliar Dolar AS

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:28 WIB

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:43 WIB

#indonesiaswasembada

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:28 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan [lmp]

#indonesiaswasembada

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:23 WIB

Pola ASuh Anak di Era Digital UIN RIL [DE]

#indonesiaswasembada

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:46 WIB

Akuaponik Galon Bekas untuk budidaya Lele dan Kangkung [DE]

#indonesiaswasembada

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:33 WIB