26 Temuan Itjen Kemendagri Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov-Itjen

Sekdaprov-Itjen

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat exit meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait hasil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026). Ada 26 Temuan Itjen Kemendagri Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lampung versus Itjen Kemendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana beserta jajaran perangkat daerah terkait mendengarkan paparan Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri Harun Yuni Aprin mengenai hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri mencatat sebanyak 26 temuan yang terbagi dalam tiga kategori, yakni temuan umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional yang menjadi fokus perbaikan Pemerintah Provinsi Lampung ke depan.

Pada kategori umum, Itjen Kemendagri menyoroti sejumlah aspek seperti pendapatan daerah, pengawasan aset yang belum tertib dan belum terawasi secara maksimal, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang pada beberapa sektor dinilai belum terpenuhi secara optimal.

Sementara dalam pengawasan teknis, Itjen Kemendagri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung belum optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban wilayah karena belum memiliki standar operasional prosedur yang terpadu.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selain itu, dalam pengawasan program strategis nasional, Itjen Kemendagri turut menyoroti sejumlah indikator pembangunan seperti target pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di beberapa kabupaten/kota yang dinilai belum mencapai target.

Menanggapi hasil tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri.

Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan melaporkan progres tindak lanjut kepada Inspektorat Provinsi Lampung.

Menurutnya, seluruh temuan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Oleh karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, ini semua sudah menjadi catatan, saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” katanya.

Marindo juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) untuk melakukan monitoring terhadap masing-masing OPD dan secara berkala mengekspos perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan.

“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait dengan temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan tersebut harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan bersama bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini sudah jelas lemahnya dimana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegas Marindo.

Sekdaprov juga meminta seluruh kepala OPD segera melakukan briefing internal bersama jajaran masing-masing untuk membahas hasil temuan dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

“Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan dan menindaklanjuti hasil temuan Itjen ini,” ujarnya.

Melalui tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Lampung dapat berjalan semakin optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan
Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah
Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026
Perancis Kubur Mimpi Norwegia
Senegal Menang Besar atas Irak
Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:15 WIB

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:59 WIB

Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:36 WIB

Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:30 WIB

Perancis Kubur Mimpi Norwegia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:20 WIB

Senegal Menang Besar atas Irak

Berita Terbaru

BISNIS Air kemasan, Tanggungjawab lingkuangannya dilakukan? [Far/Ist]

#indonesiaswasembada

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:15 WIB

DEWAN Pers-Kemendagri Bahas Pola Kerjasama Media di Daerah [DP/Ist]

#indonesiaswasembada

Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:59 WIB

GILIRAN Sekdaprov Marindo K yang melakukan SE 2026 [De]

#indonesiaswasembada

Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:36 WIB

PERANCIS hancurkan mimpi Norwegia

#indonesiaswasembada

Perancis Kubur Mimpi Norwegia

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:30 WIB

Iran Mimpi Buruk hadapi Senegal

#indonesiaswasembada

Senegal Menang Besar atas Irak

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:20 WIB