Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, perdamaian dan keadilan.

Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan pentingnya jurnalisme berkualitas di tengah derasnya arus informasi global yang kerap memicu polarisasi dan konflik sosial.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan pers berkualitas tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai berita, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah polusi dan manipulasi informasi yang kerap menyulut konflik, media harus hadir sebagai penjernih. Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, mustahil membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Komaruddin dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Minggu (3 Mei 2026).

Menurut dia, setiap karya jurnalistik bermutu merupakan investasi bagi terciptanya nalar publik yang sehat. Selain itu, kata dia, pers memiliki peran sentral sebagai penjaga kualitas demokrasi.

Baca Juga:  Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Tanpa pers yang kredibel dan bertanggung jawab, demokrasi akan semakin rapuh dan rentan dirusak arus disinformasi. Dewan Pers menilai tantangan menjaga kebebasan pers kini semakin kompleks dan

bersifat global. Hal ini sejalan dengan agenda UNESCO yang akan menggelar World Press Freedom Day Global Conference 2026 pada 4–5 Mei 2026 di Lusaka, Zambia, guna membahas tren terbaru kebebasan berekspresi dan arah perkembangan media global.

“Isu yang dibahas dunia adalah juga perhatian kita di Indonesia. Tantangan terhadap kebebasan pers terus berevolusi, sehingga insan pers harus adaptif tanpa mengorbankan integritas,” Komaruddin menuturkan.

Baca Juga:  Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Regulasi Perlindungan Karya Jurnalistik Pada kesempatan yang sama, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan pembentukan undang-undang yang menghargai hak cipta jurnalistik.

Dewan Pers pun mengusulkan kebijakan no tax for knowledge atau pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menutup pesannya, Komaruddin mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk terus menjadi garda terdepan dalam merawat demokrasi.

“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” ujar Komaruddin.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Dewan Pers

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB