Denny Indrayana Prediksi Gibran Bisa Maju Pilpres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin depan (16/10) terus menyita perhatian publik. Tidak terkecuali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sebuah “bocoran” tentang prediksinya dalam kapasitas sebagai gurubesar hukum tata negara.

“Saya ingin membuktikan argumentasi bahwa, ‘tidak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi’ berdasarkan kecenderungan putusan-putusan sebelumnya, dan positioning politik para hakim konstitusi,” ujarnya sebagaimana ulasan yang diunggah di situs pribadinya, Selasa (10/10).

Baca Juga:  Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

Berdasarkan kecenderungan putusan MK selama ini yang komposisinya lima berbanding empat, maka Denny memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama.

Artinya, lima orang akan menyatakan setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan.

“Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Adapun skenario yang juga patut dicermati, ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang empat berbanding empat. Dengan demikian yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah posisi Ketua MK Anwar Usman.

“Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG
Anggota Komisi IX Zainul Munasichin Minta Usut Data Ganda Sebanyak 6 Juta Penerima Manfaat MBG
Pimpinan MPR Ziarah Ke Makam Mohammad Hatta, Ahmad Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Bangsa Indonesia
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Wagub Jihan Kukuhkan Pengurus Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda
Sambut HUT RI ke 8,  Polres Way Kanan Gelar Aksi Simpatik Bagikan Bendera dan Air Minum Gratis 
Wabah Ebola Serang Kongo, 330 Anak Meninggal
Kasus Campak Terjadi di Universal Studios Hollywood

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Anggota Komisi IX Zainul Munasichin Minta Usut Data Ganda Sebanyak 6 Juta Penerima Manfaat MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Pimpinan MPR Ziarah Ke Makam Mohammad Hatta, Ahmad Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Bangsa Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wagub Jihan Kukuhkan Pengurus Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru