Denny Indrayana Prediksi Gibran Bisa Maju Pilpres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin depan (16/10) terus menyita perhatian publik. Tidak terkecuali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sebuah “bocoran” tentang prediksinya dalam kapasitas sebagai gurubesar hukum tata negara.

“Saya ingin membuktikan argumentasi bahwa, ‘tidak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi’ berdasarkan kecenderungan putusan-putusan sebelumnya, dan positioning politik para hakim konstitusi,” ujarnya sebagaimana ulasan yang diunggah di situs pribadinya, Selasa (10/10).

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 

Berdasarkan kecenderungan putusan MK selama ini yang komposisinya lima berbanding empat, maka Denny memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama.

Artinya, lima orang akan menyatakan setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan.

“Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Adapun skenario yang juga patut dicermati, ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang empat berbanding empat. Dengan demikian yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah posisi Ketua MK Anwar Usman.

“Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Peneliti UIN Raden Intan Lampung Kembangkan Model Kesiapan AI untuk Inovasi Pembelajaran
Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres
Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah
Alboy Pimpin PSSI Bengkulu
BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD
Praktik Culas Proyek SMKN 2 Kotabumi Terungkap!, Panitia Berdalih Miskomunikasi

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:35 WIB

Tim Peneliti UIN Raden Intan Lampung Kembangkan Model Kesiapan AI untuk Inovasi Pembelajaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Alboy Pimpin PSSI Bengkulu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:45 WIB

BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Berita Terbaru

Enam Tokoh masyarakat Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dengan sukarela menyerahkan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan berbagai jenis tanpa amunisi.[Na]

#indonesiaswasembada

Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:21 WIB

 Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menemukan berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf di Kantor (7/7). [De]

#indonesiaswasembada

Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Provinsi Bengkulu, Alboy Novebra, S.Kom., M.H.,secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Askot PSSI Kota Bengkulu masa bakti 2026-2030.[De]

#indonesiaswasembada

Alboy Pimpin PSSI Bengkulu

Selasa, 7 Jul 2026 - 10:00 WIB