Denny Indrayana Prediksi Gibran Bisa Maju Pilpres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin depan (16/10) terus menyita perhatian publik. Tidak terkecuali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sebuah “bocoran” tentang prediksinya dalam kapasitas sebagai gurubesar hukum tata negara.

“Saya ingin membuktikan argumentasi bahwa, ‘tidak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi’ berdasarkan kecenderungan putusan-putusan sebelumnya, dan positioning politik para hakim konstitusi,” ujarnya sebagaimana ulasan yang diunggah di situs pribadinya, Selasa (10/10).

Baca Juga:  Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi

Berdasarkan kecenderungan putusan MK selama ini yang komposisinya lima berbanding empat, maka Denny memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama.

Artinya, lima orang akan menyatakan setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan.

“Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Jasper Lance: 'Ageman' Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Adapun skenario yang juga patut dicermati, ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang empat berbanding empat. Dengan demikian yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah posisi Ketua MK Anwar Usman.

“Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB