Denny Indrayana Prediksi Gibran Bisa Maju Pilpres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin depan (16/10) terus menyita perhatian publik. Tidak terkecuali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sebuah “bocoran” tentang prediksinya dalam kapasitas sebagai gurubesar hukum tata negara.

“Saya ingin membuktikan argumentasi bahwa, ‘tidak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi’ berdasarkan kecenderungan putusan-putusan sebelumnya, dan positioning politik para hakim konstitusi,” ujarnya sebagaimana ulasan yang diunggah di situs pribadinya, Selasa (10/10).

Baca Juga:  Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris

Berdasarkan kecenderungan putusan MK selama ini yang komposisinya lima berbanding empat, maka Denny memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama.

Artinya, lima orang akan menyatakan setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan.

“Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 186.629 Orang Dewasa Dan 34.961 Anak Di Indonesia Alami Depresi

Adapun skenario yang juga patut dicermati, ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang empat berbanding empat. Dengan demikian yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah posisi Ketua MK Anwar Usman.

“Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump
Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL
Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS
Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:49 WIB

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIB

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru


Sejumlah orang berdiri di depan pagar yang mengelilingi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 7 Juni 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:49 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Lainnya

Upaya Xi Jinping Jembatani Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:20 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:00 WIB

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB