Denny Indrayana Prediksi Gibran Bisa Maju Pilpres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin depan (16/10) terus menyita perhatian publik. Tidak terkecuali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sebuah “bocoran” tentang prediksinya dalam kapasitas sebagai gurubesar hukum tata negara.

“Saya ingin membuktikan argumentasi bahwa, ‘tidak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi’ berdasarkan kecenderungan putusan-putusan sebelumnya, dan positioning politik para hakim konstitusi,” ujarnya sebagaimana ulasan yang diunggah di situs pribadinya, Selasa (10/10).

Baca Juga:  Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Berdasarkan kecenderungan putusan MK selama ini yang komposisinya lima berbanding empat, maka Denny memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama.

Artinya, lima orang akan menyatakan setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan.

“Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Adapun skenario yang juga patut dicermati, ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang empat berbanding empat. Dengan demikian yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah posisi Ketua MK Anwar Usman.

“Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!
Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia
Api TNWK Padam, Muncul di Tol Bakter, Palangka Ditingkatkan
Pandan Maluku Menemukan Kehidupan Baru di Hainan
Semarakkan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi Desa ke 28, Pemdes Tirtalaga Gelar Open Turnament Bola Voli Putra 
Masyarakat yang Berbatasan dengan TNWK Wajib Waspada
Gubernur Mirza Minta APTISI Siapkan SDM Unggul
FOKAL IMM Lampung Utara Musda, Dr. Suwardi Formatur Terpilih

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Api TNWK Padam, Muncul di Tol Bakter, Palangka Ditingkatkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Pandan Maluku Menemukan Kehidupan Baru di Hainan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Semarakkan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi Desa ke 28, Pemdes Tirtalaga Gelar Open Turnament Bola Voli Putra 

Berita Terbaru

Lomba Lari Robot yang di gelar di Beijing [RA]

#indonesiaswasembada

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:46 WIB

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Tri Winarno menyampaikan sambutan dalam Pelatihan Lanjutan Sesi Kedua tentang Kebijakan Pertambangan dan Kepatuhan Regulasi di Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta. (ESDM)

#indonesiaswasembada

Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:36 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Api TNWK Padam, Muncul di Tol Bakter, Palangka Ditingkatkan

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:25 WIB

Foto tanpa keterangan tanggal ini menunjukkan tanaman daun pandan yang dibudidayakan di bawah tegakan hutan di Wanning, Provinsi Hainan, China selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pandan Maluku Menemukan Kehidupan Baru di Hainan

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:14 WIB