Denny Indrayana Prediksi Gibran Bisa Maju Pilpres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin depan (16/10) terus menyita perhatian publik. Tidak terkecuali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sebuah “bocoran” tentang prediksinya dalam kapasitas sebagai gurubesar hukum tata negara.

“Saya ingin membuktikan argumentasi bahwa, ‘tidak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi’ berdasarkan kecenderungan putusan-putusan sebelumnya, dan positioning politik para hakim konstitusi,” ujarnya sebagaimana ulasan yang diunggah di situs pribadinya, Selasa (10/10).

Baca Juga:  World Robot Conference 2026 Resmi Dibuka di Beijing

Berdasarkan kecenderungan putusan MK selama ini yang komposisinya lima berbanding empat, maka Denny memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama.

Artinya, lima orang akan menyatakan setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan.

“Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Adapun skenario yang juga patut dicermati, ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang empat berbanding empat. Dengan demikian yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah posisi Ketua MK Anwar Usman.

“Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen
TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan
Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai
Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 
Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol
Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang
Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista
Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:52 WIB

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Senin, 14 September 2026 - 20:40 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 14 September 2026 - 16:10 WIB

Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Senin, 14 Sep 2026 - 21:52 WIB

#indonesiaswasembada

TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 14 Sep 2026 - 20:40 WIB

#indonesiaswasembada

Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Senin, 14 Sep 2026 - 16:10 WIB

#indonesiaswasembada

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 

Senin, 14 Sep 2026 - 16:08 WIB