Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin depan (16/10) terus menyita perhatian publik. Tidak terkecuali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sebuah “bocoran” tentang prediksinya dalam kapasitas sebagai gurubesar hukum tata negara.
“Saya ingin membuktikan argumentasi bahwa, ‘tidak mustahil untuk memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi’ berdasarkan kecenderungan putusan-putusan sebelumnya, dan positioning politik para hakim konstitusi,” ujarnya sebagaimana ulasan yang diunggah di situs pribadinya, Selasa (10/10).
Berdasarkan kecenderungan putusan MK selama ini yang komposisinya lima berbanding empat, maka Denny memprediksi putusan syarat umur capres-cawapres juga akan berujung pada angka yang sama.
Artinya, lima orang akan menyatakan setuju mengabulkan, dan empat menyampaikan pendapat berbeda, alias memberikan dissenting opinion atau menolak permohonan.
“Saya menduga putusan bisa saja mengabulkan syarat umur menjadi 35 tahun; atau syarat umur tetap 40 tahun, namun dibuka kesempatan bagi yang telah berpengalaman sebagai kepala daerah,” jelasnya.
Adapun skenario yang juga patut dicermati, ada kemungkinan pula putusan akan sama kuat alias imbang empat berbanding empat. Dengan demikian yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah posisi Ketua MK Anwar Usman.
“Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024,” pungkasnya.(*)




![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-225x129.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-225x129.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-225x129.jpg)

![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-129x85.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-129x85.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-129x85.jpg)


