Demo di Kopi Johny, Ini Penjelasan Walikota Soal Alur Penerbitan SK PPPK Bandarlampung

Senin, 26 September 2022 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Viralnya puluhan guru yang ke Jakarta menemui Pengacara Kondang Horman Paris Hutapea memunculkan kekagetan banyak pihak, tak terkecuali kalangan media. Tuntutan Guru PPPK soal pembayaran gaji/honor, sebahagian dijawab Ramadhan, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung.

Tegas dikatakan Ramadhan, belum ada transper dana dari Kemenkeu untuk pembayaran gaji/honor PPPK Bandarlampung. Guna menjadi terang benderang, Pemkot Bandarlampung memberikan alur penerbitan Sk dan pembayaran gaji/honor bagi pegawai yang menggunakan jalur PPPK.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Tinjau Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Ponpes Nurul Jadid

Formasi Tahun 2021 Kota Bandar Lampung, Penjelasan :
1. Formasi guru yang telah ditetapkan oleh Kementeraian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI berjumlah 1667 Formasi
2. Dari Jumlah tersebut yang Lulus Tahap I dan Tahap II berjumlah 1171 dengan rincian :
a. Tahap I (Lulus Seleksi) : 488 orang
Mengundurkan diri : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 487 orang
b. Tahap II (Lulus Seleksi) : 683 orang
Mengundurkan diriĀ  : 3 orang
Tidak Memenuhi Syarat/TMS : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 679 orang
3. Jumlah PPPK Guru Tahun 2021 yang mendapat Pertimbangan Teknis dari BKN
keseluruhan berjumlah 1.166 orang.
4. Formasi yang belum terisi berjumlah 496 formasi
5. Seleksi Penerimaan PPPK Guru formasi tahun 2021 Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak diikut sertakan dalam kepanitiaan, tetapi berdasarkan data Dapodik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI berjumlah 1166.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya
HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:28 WIB

Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:28 WIB