Demo di Kopi Johny, Ini Penjelasan Walikota Soal Alur Penerbitan SK PPPK Bandarlampung

Senin, 26 September 2022 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Viralnya puluhan guru yang ke Jakarta menemui Pengacara Kondang Horman Paris Hutapea memunculkan kekagetan banyak pihak, tak terkecuali kalangan media. Tuntutan Guru PPPK soal pembayaran gaji/honor, sebahagian dijawab Ramadhan, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung.

Tegas dikatakan Ramadhan, belum ada transper dana dari Kemenkeu untuk pembayaran gaji/honor PPPK Bandarlampung. Guna menjadi terang benderang, Pemkot Bandarlampung memberikan alur penerbitan Sk dan pembayaran gaji/honor bagi pegawai yang menggunakan jalur PPPK.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya

Formasi Tahun 2021 Kota Bandar Lampung, Penjelasan :
1. Formasi guru yang telah ditetapkan oleh Kementeraian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI berjumlah 1667 Formasi
2. Dari Jumlah tersebut yang Lulus Tahap I dan Tahap II berjumlah 1171 dengan rincian :
a. Tahap I (Lulus Seleksi) : 488 orang
Mengundurkan diri : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 487 orang
b. Tahap II (Lulus Seleksi) : 683 orang
Mengundurkan diri  : 3 orang
Tidak Memenuhi Syarat/TMS : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 679 orang
3. Jumlah PPPK Guru Tahun 2021 yang mendapat Pertimbangan Teknis dari BKN
keseluruhan berjumlah 1.166 orang.
4. Formasi yang belum terisi berjumlah 496 formasi
5. Seleksi Penerimaan PPPK Guru formasi tahun 2021 Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak diikut sertakan dalam kepanitiaan, tetapi berdasarkan data Dapodik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI berjumlah 1166.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB