Demo di Kopi Johny, Ini Penjelasan Walikota Soal Alur Penerbitan SK PPPK Bandarlampung

Senin, 26 September 2022 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Viralnya puluhan guru yang ke Jakarta menemui Pengacara Kondang Horman Paris Hutapea memunculkan kekagetan banyak pihak, tak terkecuali kalangan media. Tuntutan Guru PPPK soal pembayaran gaji/honor, sebahagian dijawab Ramadhan, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung.

Tegas dikatakan Ramadhan, belum ada transper dana dari Kemenkeu untuk pembayaran gaji/honor PPPK Bandarlampung. Guna menjadi terang benderang, Pemkot Bandarlampung memberikan alur penerbitan Sk dan pembayaran gaji/honor bagi pegawai yang menggunakan jalur PPPK.

Baca Juga:  Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Formasi Tahun 2021 Kota Bandar Lampung, Penjelasan :
1. Formasi guru yang telah ditetapkan oleh Kementeraian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI berjumlah 1667 Formasi
2. Dari Jumlah tersebut yang Lulus Tahap I dan Tahap II berjumlah 1171 dengan rincian :
a. Tahap I (Lulus Seleksi) : 488 orang
Mengundurkan diri : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 487 orang
b. Tahap II (Lulus Seleksi) : 683 orang
Mengundurkan diri  : 3 orang
Tidak Memenuhi Syarat/TMS : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 679 orang
3. Jumlah PPPK Guru Tahun 2021 yang mendapat Pertimbangan Teknis dari BKN
keseluruhan berjumlah 1.166 orang.
4. Formasi yang belum terisi berjumlah 496 formasi
5. Seleksi Penerimaan PPPK Guru formasi tahun 2021 Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak diikut sertakan dalam kepanitiaan, tetapi berdasarkan data Dapodik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI berjumlah 1166.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB