Demo di Kopi Johny, Ini Penjelasan Walikota Soal Alur Penerbitan SK PPPK Bandarlampung

Senin, 26 September 2022 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Viralnya puluhan guru yang ke Jakarta menemui Pengacara Kondang Horman Paris Hutapea memunculkan kekagetan banyak pihak, tak terkecuali kalangan media. Tuntutan Guru PPPK soal pembayaran gaji/honor, sebahagian dijawab Ramadhan, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung.

Tegas dikatakan Ramadhan, belum ada transper dana dari Kemenkeu untuk pembayaran gaji/honor PPPK Bandarlampung. Guna menjadi terang benderang, Pemkot Bandarlampung memberikan alur penerbitan Sk dan pembayaran gaji/honor bagi pegawai yang menggunakan jalur PPPK.

Baca Juga:  Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Formasi Tahun 2021 Kota Bandar Lampung, Penjelasan :
1. Formasi guru yang telah ditetapkan oleh Kementeraian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI berjumlah 1667 Formasi
2. Dari Jumlah tersebut yang Lulus Tahap I dan Tahap II berjumlah 1171 dengan rincian :
a. Tahap I (Lulus Seleksi) : 488 orang
Mengundurkan diri : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 487 orang
b. Tahap II (Lulus Seleksi) : 683 orang
Mengundurkan diriĀ  : 3 orang
Tidak Memenuhi Syarat/TMS : 1 orang
Yang diusulkan NI PPPK : 679 orang
3. Jumlah PPPK Guru Tahun 2021 yang mendapat Pertimbangan Teknis dari BKN
keseluruhan berjumlah 1.166 orang.
4. Formasi yang belum terisi berjumlah 496 formasi
5. Seleksi Penerimaan PPPK Guru formasi tahun 2021 Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak diikut sertakan dalam kepanitiaan, tetapi berdasarkan data Dapodik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI berjumlah 1166.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB