Demo di Kopi Johny, Ini Penjelasan Walikota Soal Alur Penerbitan SK PPPK Bandarlampung

Senin, 26 September 2022 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

12. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengirim surat ke ketua DPRD Kota Bandar
Lampung No: 800/3006/IV.04/2022 tanggal 19 Juli 2022 Perihal Penyerahan Petikan SK PPPK, JF Guru dan Penggajian PPPK Pemerintah Kota Bandar Lampung.
13. Menindaklanjuti Surat Dari Pemerintah Kota Bandar Lampung Nomor : 800/
3006/IV.04/2022 Tanggal 19 Juli 2022 Ketua DPRD Kota Bandar Lampung
mengadakan rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Ketua Komisi I, Ketua Komisi IV serta anggota dan Kepala BPKAD, Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Bagian Hukum, sehingga hasil rapat sepakat SK Pengangkatan PPPK Guru diserahkan pada tanggal 26 Juli 2022.
14. Penyerahan SK PPPK dilaksanakan tanggal 26 Juli 2022 bertempat di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung dan dihadiri oleh Ketua Komisi I dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
15. Berdasarkan peraturan BKN No.18 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengaduan PPPK dalam pasal 30 huruf e berbunyi “Gaji dan/atau tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dibayar setelah yang bersangkutan dinyatakan melaksanakan tugas berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)”.

Temukan berita-berita menarik lainnya
Baca Juga:  Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terkait

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB