Dana Ro 780 Juta Lebih, Jadi Temuan BPK di Sekwan DPRD Tubaba

Kamis, 5 September 2024 | 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

BANDARLAMPUNG – Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) mencatat anggaran capai ratusan juta yang tidak sesuai ketentuan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Temuan itu untuk belanja alat tulis kantor dan bahan cetak pada dua organisasi perangkat daerah (0PD) tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp209 miliar lebih dan merealisasikan sebesar Rp181 miliar lebih atau 86,62% dari anggaran. Realisasi tersebut antara lain digunakan untuk belanja barang pakai habis berupa alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja ATK dan bahan cetak untuk kegiatan kantor pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD menunjukkan bahwa terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp880 juta lebih. Hal tersebut terjadi pada Bagian Umum Sekretariat Daerah hampir Rp100 juta serta Sekretariat DPRD sebesar Rp782 juta lebih,” petikan LHP BPK.

BPK menyebut, belanja ATK dan bahan cetak pada Bagian Umum Sekretariat Daerah tidak sesuai kondisi senyatanya hampir Rp100 juta. Hasil konfirmasi dengan penyedia Toko Az, menunjukkan bahwa terdapat pencatatan atas Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor ATK dan bahan cetak oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah dengan jumlah sebesar Rp207 juta lebih sedangkan berdasarkan bukti pertanggungjawaban terdapat realisasi atas belanja ATK dan bahan cetak sebesar Rp328 juta lebih (setelah dipotong pajak) sehingga terdapat selisih sebesar Rp121 juta lebih (Rp328.766.320,57 – Rp207.589.000,00)

Baca Juga:  Film "Dear You" Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara

Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bagian, PPTK, Bendahara dan staf diketahui bahwa nota ATK dan bahan cetak pada dokumen pertanggungjawaban ditulis oleh Staf Bagian Umum. PPTK tidak pernah melakukan verifikasi atas kesesuaian pembayaran belanja. Kepala Bagian Umum menyatakan bahwa atas selisih uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional kantor yang tidak dianggarkan.

Atas belanja tersebut, Kepala Bagian Umum telah memberikan beberapa bukti belanja yang dipergunakan sebagai pendukung kegiatan yang tidak dianggarkan sebesar Rp23 juta lebih antara lain atas belanja perbaikan ganti plafon, perbaikan listrik ruangan, perbaikan AC, suku cadang mobil dan uang lembur Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Berdasarkan hal tersebut jumlah belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp97 juta lebih (Rp121 juta lebih)
Rp23 juta lebih).

Belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp782 juta lebih.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan penyedia Toko Az diketahui bahwa belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD setiap bulan berkisar Rp15 juta-Rp20 juta, sehingga dalam satu tahun belanja ATK dan bahan cetak pada Toko Az maksimal sebesar Rp240 juta. Berdasarkan bukti pertanggungjawaban, belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD setelah dikurangi pajak adalah hampir Rp1, 3 miliar.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang

Atas permasalahan tersebut, Bagian Umum Sekretariat Daerah telah menindaklanjuti seluruhnya dengan penyetoran ke kas daerah, yaitu hampir Rp100 juta pada 22 April 2024 dan Rp0,57 pada 23 April 2024.

“Belanja ATK dan Bahan Cetak pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang tidak sesuai kondisi senyatanya berpotensi disalahgunakan dan kelebihan pembayaran atas belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD sebesar Rp782 juta lebih,” tulis LHP BPK.

Hal tersebut disebabkan Kepala OPD terkait tidak melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban Belanja ATK dan bahan cetak. PPTK dan pelaksana kegiatan pada OPD terkait tidak cermat menggunakan bukti yang sah dalam dokumen pertanggungjawaban untuk merealisasikan belanja barang dan jasa; dan PPK-SKPD dan Bendahara Pengeluaran tidak optimal dalam melaksanakan fungsi verifikasi kelengkapan dokumen secara memadai.

“BPK menginstruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran belanja ATK dan bahan cetak sebesar Rp782 juta lebih sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah,” petikan LHP BPK.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : TULANGBAWANG BARAT

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye
Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya
Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
Ilustrasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Berita Terbaru


Sejumlah ambulans terlihat di jalur masuk Kota Koayiah di Daraa, Suriah selatan, pada 25 Maret 2025. Enam warga sipil tewas dan beberapa lainnya luka-luka setelah pasukan Israel menggempur Kota Koayiah di Daraa pada Selasa (25/3), demikian menurut otoritas urusan luar negeri Suriah. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:45 WIB

GUbernur Mirza di Lampung Tengah bincang terkait infrastruktur sekolah [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:00 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 13 Agustus 2026 ini memperlihatkan permukiman Ganim di Tepi Barat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB