Dana Ro 780 Juta Lebih, Jadi Temuan BPK di Sekwan DPRD Tubaba

Kamis, 5 September 2024 | 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

BANDARLAMPUNG – Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) mencatat anggaran capai ratusan juta yang tidak sesuai ketentuan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Temuan itu untuk belanja alat tulis kantor dan bahan cetak pada dua organisasi perangkat daerah (0PD) tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp209 miliar lebih dan merealisasikan sebesar Rp181 miliar lebih atau 86,62% dari anggaran. Realisasi tersebut antara lain digunakan untuk belanja barang pakai habis berupa alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja ATK dan bahan cetak untuk kegiatan kantor pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD menunjukkan bahwa terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp880 juta lebih. Hal tersebut terjadi pada Bagian Umum Sekretariat Daerah hampir Rp100 juta serta Sekretariat DPRD sebesar Rp782 juta lebih,” petikan LHP BPK.

BPK menyebut, belanja ATK dan bahan cetak pada Bagian Umum Sekretariat Daerah tidak sesuai kondisi senyatanya hampir Rp100 juta. Hasil konfirmasi dengan penyedia Toko Az, menunjukkan bahwa terdapat pencatatan atas Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor ATK dan bahan cetak oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah dengan jumlah sebesar Rp207 juta lebih sedangkan berdasarkan bukti pertanggungjawaban terdapat realisasi atas belanja ATK dan bahan cetak sebesar Rp328 juta lebih (setelah dipotong pajak) sehingga terdapat selisih sebesar Rp121 juta lebih (Rp328.766.320,57 – Rp207.589.000,00)

Baca Juga:  Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung

Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bagian, PPTK, Bendahara dan staf diketahui bahwa nota ATK dan bahan cetak pada dokumen pertanggungjawaban ditulis oleh Staf Bagian Umum. PPTK tidak pernah melakukan verifikasi atas kesesuaian pembayaran belanja. Kepala Bagian Umum menyatakan bahwa atas selisih uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional kantor yang tidak dianggarkan.

Atas belanja tersebut, Kepala Bagian Umum telah memberikan beberapa bukti belanja yang dipergunakan sebagai pendukung kegiatan yang tidak dianggarkan sebesar Rp23 juta lebih antara lain atas belanja perbaikan ganti plafon, perbaikan listrik ruangan, perbaikan AC, suku cadang mobil dan uang lembur Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Berdasarkan hal tersebut jumlah belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp97 juta lebih (Rp121 juta lebih)
Rp23 juta lebih).

Belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp782 juta lebih.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan penyedia Toko Az diketahui bahwa belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD setiap bulan berkisar Rp15 juta-Rp20 juta, sehingga dalam satu tahun belanja ATK dan bahan cetak pada Toko Az maksimal sebesar Rp240 juta. Berdasarkan bukti pertanggungjawaban, belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD setelah dikurangi pajak adalah hampir Rp1, 3 miliar.

Baca Juga:  Israel Mati Ketakutan, Adukan Turkiye ke "Kakak Besar" AS

Atas permasalahan tersebut, Bagian Umum Sekretariat Daerah telah menindaklanjuti seluruhnya dengan penyetoran ke kas daerah, yaitu hampir Rp100 juta pada 22 April 2024 dan Rp0,57 pada 23 April 2024.

“Belanja ATK dan Bahan Cetak pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang tidak sesuai kondisi senyatanya berpotensi disalahgunakan dan kelebihan pembayaran atas belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD sebesar Rp782 juta lebih,” tulis LHP BPK.

Hal tersebut disebabkan Kepala OPD terkait tidak melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban Belanja ATK dan bahan cetak. PPTK dan pelaksana kegiatan pada OPD terkait tidak cermat menggunakan bukti yang sah dalam dokumen pertanggungjawaban untuk merealisasikan belanja barang dan jasa; dan PPK-SKPD dan Bendahara Pengeluaran tidak optimal dalam melaksanakan fungsi verifikasi kelengkapan dokumen secara memadai.

“BPK menginstruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran belanja ATK dan bahan cetak sebesar Rp782 juta lebih sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah,” petikan LHP BPK.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : TULANGBAWANG BARAT

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu
Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan
Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim
Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi
Ilustrasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:29 WIB

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 18:24 WIB

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:24 WIB

M Galang Putra Rahman (Baju Putih) dan Sony Setiawan, Baju Batik Saat mendaftarkan diri di DPRD Way Kanan, Selasa [2/9] [Rom]

#indonesiaswasembada

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:48 WIB