Dana Ro 780 Juta Lebih, Jadi Temuan BPK di Sekwan DPRD Tubaba

Kamis, 5 September 2024 | 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

BANDARLAMPUNG – Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) mencatat anggaran capai ratusan juta yang tidak sesuai ketentuan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Temuan itu untuk belanja alat tulis kantor dan bahan cetak pada dua organisasi perangkat daerah (0PD) tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp209 miliar lebih dan merealisasikan sebesar Rp181 miliar lebih atau 86,62% dari anggaran. Realisasi tersebut antara lain digunakan untuk belanja barang pakai habis berupa alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja ATK dan bahan cetak untuk kegiatan kantor pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD menunjukkan bahwa terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp880 juta lebih. Hal tersebut terjadi pada Bagian Umum Sekretariat Daerah hampir Rp100 juta serta Sekretariat DPRD sebesar Rp782 juta lebih,” petikan LHP BPK.

BPK menyebut, belanja ATK dan bahan cetak pada Bagian Umum Sekretariat Daerah tidak sesuai kondisi senyatanya hampir Rp100 juta. Hasil konfirmasi dengan penyedia Toko Az, menunjukkan bahwa terdapat pencatatan atas Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor ATK dan bahan cetak oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah dengan jumlah sebesar Rp207 juta lebih sedangkan berdasarkan bukti pertanggungjawaban terdapat realisasi atas belanja ATK dan bahan cetak sebesar Rp328 juta lebih (setelah dipotong pajak) sehingga terdapat selisih sebesar Rp121 juta lebih (Rp328.766.320,57 – Rp207.589.000,00)

Baca Juga:  Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bagian, PPTK, Bendahara dan staf diketahui bahwa nota ATK dan bahan cetak pada dokumen pertanggungjawaban ditulis oleh Staf Bagian Umum. PPTK tidak pernah melakukan verifikasi atas kesesuaian pembayaran belanja. Kepala Bagian Umum menyatakan bahwa atas selisih uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional kantor yang tidak dianggarkan.

Atas belanja tersebut, Kepala Bagian Umum telah memberikan beberapa bukti belanja yang dipergunakan sebagai pendukung kegiatan yang tidak dianggarkan sebesar Rp23 juta lebih antara lain atas belanja perbaikan ganti plafon, perbaikan listrik ruangan, perbaikan AC, suku cadang mobil dan uang lembur Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Berdasarkan hal tersebut jumlah belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp97 juta lebih (Rp121 juta lebih)
Rp23 juta lebih).

Belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp782 juta lebih.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan penyedia Toko Az diketahui bahwa belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD setiap bulan berkisar Rp15 juta-Rp20 juta, sehingga dalam satu tahun belanja ATK dan bahan cetak pada Toko Az maksimal sebesar Rp240 juta. Berdasarkan bukti pertanggungjawaban, belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD setelah dikurangi pajak adalah hampir Rp1, 3 miliar.

Baca Juga:  PT BTB Perkuat Komitmen Pelayanan melalui Operasi Simpatik

Atas permasalahan tersebut, Bagian Umum Sekretariat Daerah telah menindaklanjuti seluruhnya dengan penyetoran ke kas daerah, yaitu hampir Rp100 juta pada 22 April 2024 dan Rp0,57 pada 23 April 2024.

“Belanja ATK dan Bahan Cetak pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang tidak sesuai kondisi senyatanya berpotensi disalahgunakan dan kelebihan pembayaran atas belanja ATK dan bahan cetak pada Sekretariat DPRD sebesar Rp782 juta lebih,” tulis LHP BPK.

Hal tersebut disebabkan Kepala OPD terkait tidak melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban Belanja ATK dan bahan cetak. PPTK dan pelaksana kegiatan pada OPD terkait tidak cermat menggunakan bukti yang sah dalam dokumen pertanggungjawaban untuk merealisasikan belanja barang dan jasa; dan PPK-SKPD dan Bendahara Pengeluaran tidak optimal dalam melaksanakan fungsi verifikasi kelengkapan dokumen secara memadai.

“BPK menginstruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran belanja ATK dan bahan cetak sebesar Rp782 juta lebih sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah,” petikan LHP BPK.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : TULANGBAWANG BARAT

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz
Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat
Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’
Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’
Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan
Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian
Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’
Ilustrasi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 30 September 2026 ini memperlihatkan upacara pembukaan Indonesia International Book Fair 2026 di Jakarta. (Xinhua)

Berita Utama

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:13 WIB

Berita Utama

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:08 WIB

Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi pada 27 September 2026 ini menunjukkan orang-orang bereaksi di sebuah pasar setelah serangan udara, yang diduga dilakukan Arab Saudi, menargetkan pasar tersebut di Taiz, Yaman barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:07 WIB

Ken-Stanislus; Sahabat Perjuangan

Berita Utama

Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’

Minggu, 4 Okt 2026 - 11:03 WIB