Curi Besi Tua di PT TBL, Warga Tuba Dibekuk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengungkap Kasus dan mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curat, selasa (28/5/24).

Pelaku Berinisial LN (47) Warga Desa Agung Jaya l, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR membenarkan terkait pengungkapan Kasus Curat dan telah mengamankan 1 Orang Pelaku.

Lebuh lanjut AKP Dedi mengungkapkan, adapun kronologis kejadian, pada hari Jumat Tanggal 09 Juni 2023 sekira Pukul 18.29 Wib, Security PT TBL mendapat laporan dari Anggotanya yang pada saat itu bertugas memantau di seputaran Lokasi Area Bio Gas PT TBL melalui handphone.

Baca Juga:  HAJI 2026: Awas Kesemrawutan di ARMUZNA!

Bahwa saat itu Anggotanya melihat 2 (dua) Orang sedang melakukan Pencurian Besi Tua di Lokasi Area dekat tempatnya berkerja, kemudian Security tersebut langsung menghubungi Kepala Security.

Setelah mendapat kabar tersebut Kepala Security langsung datang ke PT TBL, setelah sampai, dirinya bersama Anggota yang melaporkan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP yang dimaksud.

Setelah sampai di TKP langsung mengamankan 1 (satu) orang Pelaku berinisial SO (sudah menjalani hukuman) sedangkan 1(satu) Orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri (yang saat ini diamankan).

Akibat kejadian tersebut, PT TBL mengalami kerugian 500 (Lima Ratus) Kg Besi Tua yang diperkirakan senilai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). kemudian Kepala Security melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang. Jelas Kapolsek

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI

Dirinya menambahkan, Adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan Pada hari Selasa Tanggal 18 Mei 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, penyidik melaksanakan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan didapati Pelaku berada di Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemudian Pelaku LN dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung
Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung
Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN
Perkuat BUMdes, Gubernur Lampung Sambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:15 WIB

Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:07 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:26 WIB