Curi Besi Tua di PT TBL, Warga Tuba Dibekuk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengungkap Kasus dan mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curat, selasa (28/5/24).

Pelaku Berinisial LN (47) Warga Desa Agung Jaya l, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR membenarkan terkait pengungkapan Kasus Curat dan telah mengamankan 1 Orang Pelaku.

Lebuh lanjut AKP Dedi mengungkapkan, adapun kronologis kejadian, pada hari Jumat Tanggal 09 Juni 2023 sekira Pukul 18.29 Wib, Security PT TBL mendapat laporan dari Anggotanya yang pada saat itu bertugas memantau di seputaran Lokasi Area Bio Gas PT TBL melalui handphone.

Baca Juga:  UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Bahwa saat itu Anggotanya melihat 2 (dua) Orang sedang melakukan Pencurian Besi Tua di Lokasi Area dekat tempatnya berkerja, kemudian Security tersebut langsung menghubungi Kepala Security.

Setelah mendapat kabar tersebut Kepala Security langsung datang ke PT TBL, setelah sampai, dirinya bersama Anggota yang melaporkan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP yang dimaksud.

Setelah sampai di TKP langsung mengamankan 1 (satu) orang Pelaku berinisial SO (sudah menjalani hukuman) sedangkan 1(satu) Orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri (yang saat ini diamankan).

Akibat kejadian tersebut, PT TBL mengalami kerugian 500 (Lima Ratus) Kg Besi Tua yang diperkirakan senilai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). kemudian Kepala Security melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang. Jelas Kapolsek

Baca Juga:  Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Dirinya menambahkan, Adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan Pada hari Selasa Tanggal 18 Mei 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, penyidik melaksanakan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan didapati Pelaku berada di Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemudian Pelaku LN dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB