JAKARTA – Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Rombongan Pimpinan MPR RI diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A., beserta para Hakim Konstitusi di Ruang Pertemuan Pimpinan Mahkamah Konstitusi.
Turut mendampingi Pimpinan MPR RI, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., serta Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI Heri Herawan, S.H.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari persiapan Sidang Tahunan MPR RI menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hingga penguatan koordinasi antarlembaga negara dalam menjaga konstitusi.
Bahas Sidang Tahunan dan Sinergi Menjaga Konstitusi
Usai pertemuan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan awal dari rangkaian Silaturahmi Kebangsaan MPR RI ke berbagai lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR RI yang secara tradisi dihadiri para pimpinan lembaga negara.
“Silaturahmi ini kami awali dengan Mahkamah Konstitusi. Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI, kami juga berdiskusi mengenai bagaimana MPR dan MK dapat terus bersinergi dalam menjaga konstitusi dan mengawal kedaulatan rakyat,” ujar Muzani.
MoU Perkuat Koordinasi MPR RI dan Mahkamah Konstitusi
MPR RI dan Mahkamah Konstitusi telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai mekanisme penyampaian salinan putusan Mahkamah Konstitusi kepada MPR RI serta penguatan koordinasi dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Muzani, MPR RI dan Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan konstitusional yang berbeda, namun saling melengkapi. MPR RI berwenang melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945, sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang menafsirkan konstitusi melalui putusan-putusannya.
Karena itu, kedua lembaga sepakat untuk tetap menghormati batas kewenangan masing-masing tanpa saling mencampuri urusan internal. Namun demikian, komunikasi dan koordinasi akan terus diperkuat agar penafsiran terhadap konstitusi tetap selaras dengan semangat pembentukannya.
Muzani menjelaskan, dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran konstitusi, MPR RI dapat dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah UUD NRI Tahun 1945. Sementara itu, dalam perkara pengujian undang-undang yang berkaitan dengan norma undang-undang, keterangan tetap berasal dari pembentuk undang-undang, yakni DPR RI bersama Pemerintah.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945. Menurut Muzani, para Hakim Konstitusi menyampaikan berbagai pandangan dan masukan, namun tetap menghormati sepenuhnya kewenangan MPR RI sebagai lembaga yang berwenang memutuskan perubahan konstitusi.
“Teman-teman Mahkamah Konstitusi tidak mencampuri kewenangan MPR. Namun apabila amendemen telah diputuskan, maka menjadi tugas MK untuk menafsirkan, memahami, dan mengawal pelaksanaannya sebagaimana yang dilakukan terhadap hasil amendemen UUD 1945 selama ini,” ujar Ahmad Muzani.
Usai melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Mahkamah Konstitusi, Pimpinan MPR RI dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke sejumlah lembaga negara lainnya, antara lain Mahkamah Agung dan Presiden Republik Indonesia. Dalam rangkaian tersebut, MPR RI juga akan menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR RI kepada para mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, serta para ketua umum partai politik.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty
Sumber Berita : MPR RI


![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-800x602.jpeg)

![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-225x129.jpeg)
![Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan melakukan submit perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-16.17.34-225x129.jpeg)
![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-08.56.36-225x129.jpeg)

![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-225x129.jpeg)

![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-129x85.jpeg)
![Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan melakukan submit perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-16.17.34-129x85.jpeg)
![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-08.56.36-129x85.jpeg)

![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-129x85.jpeg)


