Atasi Blank Spot, Tanjung Harapan Manfaatkan DBH untuk Beli HT

Jumat, 18 Februari 2022 | 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Sebagian besar wilayah desa di Kabupaten Mesuji sampai saat ini memang masih terkendala jaringan sinyal seluler atau yang lebih dikenal dengan sebutan (Blank Spot Area). Kondisi tersebut tentu sangat menganggu akses komunikasi baik di tingkat pemerintah Kabupaten, Kecamatan termasuk Desa.

Untuk itu, guna mempermudah komunikasi dan koordinasi dengan aparaturnya pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya melalui dana bagi hasil (DBH) Desa Tanjung Harapan, dari sektor pajak bumi bangunan (PBB) digunakan untuk membeli HT (Handy Talky).

HT merupakan sebuah alat komunikasi yang bentuknya mirip dengan telepon genggam yang dapat mengkomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio dan sering dipakai untuk komunikasi yang sifatnya sementara karena salurannya dapat diganti-ganti setiap saat.

Baca Juga:  Itjen Kemendagri ke Lampung, Marindo: Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan 

Hal itu disampaikan Kepala Desa Tanjung Harapan, Dinus Efrika, saat membagikan HT kepada perangkat nya, bahwa untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antar sesama perangkat desanya. Dia melakukan pembelian HT sebanyak 20 unit, yang bersumber dari DBH sektor PBB Desa Tanjung Harapan. Nantinya itu akan di bagikan kepada seluruh perangkat desanya seperti RK, RT, dan para Kasi.

“Mengingat susahnya jaringan sinyal seluler di desa kami, yang akhirnya membuat sulitnya untuk berkomunikasi dengan para perangkat desa, makanya kami melakukan pembelian HT ini untuk mempermudah komunikasi antara perangkat desa dengan Kades dan Sekdes,”Kata Dinus.

Baca Juga:  Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Hal senada diungkapkan Sekretaris Desa setempat, A Bai Dowi bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas PMD terkait pengadaan HT untuk jajaran perangkat desa bersumber dari DBH sektor PBB guna mempermudah koordinasi antar sesama perangkat desa.

“Ya, kami sebelumnya pada saat evaluasi APBDes, sudah berkonsultasi dengan pihak Dinas PMD terkait permasalahan blank spot area di desa kami, untuk membeli HT agar mempermudah koordinasi dengan seluruh perangkat desa kami. Dan Alhamdulillah itu di restui, sekarang kami bisa lebih mudah untuk saling berkomunikasi di desa,”tandasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB