Atasi Blank Spot, Tanjung Harapan Manfaatkan DBH untuk Beli HT

Jumat, 18 Februari 2022 | 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Sebagian besar wilayah desa di Kabupaten Mesuji sampai saat ini memang masih terkendala jaringan sinyal seluler atau yang lebih dikenal dengan sebutan (Blank Spot Area). Kondisi tersebut tentu sangat menganggu akses komunikasi baik di tingkat pemerintah Kabupaten, Kecamatan termasuk Desa.

Untuk itu, guna mempermudah komunikasi dan koordinasi dengan aparaturnya pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya melalui dana bagi hasil (DBH) Desa Tanjung Harapan, dari sektor pajak bumi bangunan (PBB) digunakan untuk membeli HT (Handy Talky).

HT merupakan sebuah alat komunikasi yang bentuknya mirip dengan telepon genggam yang dapat mengkomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio dan sering dipakai untuk komunikasi yang sifatnya sementara karena salurannya dapat diganti-ganti setiap saat.

Baca Juga:  Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Radityo Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur

Hal itu disampaikan Kepala Desa Tanjung Harapan, Dinus Efrika, saat membagikan HT kepada perangkat nya, bahwa untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antar sesama perangkat desanya. Dia melakukan pembelian HT sebanyak 20 unit, yang bersumber dari DBH sektor PBB Desa Tanjung Harapan. Nantinya itu akan di bagikan kepada seluruh perangkat desanya seperti RK, RT, dan para Kasi.

“Mengingat susahnya jaringan sinyal seluler di desa kami, yang akhirnya membuat sulitnya untuk berkomunikasi dengan para perangkat desa, makanya kami melakukan pembelian HT ini untuk mempermudah komunikasi antara perangkat desa dengan Kades dan Sekdes,”Kata Dinus.

Baca Juga:  Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan "Gerombolan Sirkus"

Hal senada diungkapkan Sekretaris Desa setempat, A Bai Dowi bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas PMD terkait pengadaan HT untuk jajaran perangkat desa bersumber dari DBH sektor PBB guna mempermudah koordinasi antar sesama perangkat desa.

“Ya, kami sebelumnya pada saat evaluasi APBDes, sudah berkonsultasi dengan pihak Dinas PMD terkait permasalahan blank spot area di desa kami, untuk membeli HT agar mempermudah koordinasi dengan seluruh perangkat desa kami. Dan Alhamdulillah itu di restui, sekarang kami bisa lebih mudah untuk saling berkomunikasi di desa,”tandasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki
Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Berita Terbaru

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB

Presiden China Xi Jinping berbincang dengan anggota keluarga petani lokal di Kosta Rika, pada 3 Juni 2013.[Xin]

#indonesiaswasembada

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:08 WIB