Aniaya Suami Siri Ibunya, VDV Digelandang Polisi

Sabtu, 30 Juli 2022 | 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, Polda Lampung, amankan seorang remaja, karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi, pada Sabtu (30/7) siang, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah VDV (18) warga Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap MW (58) warga Kecamatan Purbolinggo pada 17 Juli lalu.

Baca Juga:  Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji

Peristiwa berawal saat tersangka mencurigai ada orang yang masuk diam-diam kerumahnya, kemudian saat diperiksa, korban ditemukan telanjang, dan bersembunyi dibawah ranjang tidur, didalam kamar ibunya.

Karena emosi tersangka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, sehingga korban yang ternyata merupakan suami siri ibunya, mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya.

“Tersangka ternyata tidak mengetahui, jika korban sudah menikah siri dengan ibunya,” terang Iptu Emi.

Baca Juga:  Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, dan telepon genggam, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

“Tersangka kita persangkakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Emi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Diseminasi BULD DPD RI, Jihan: Selaras Dengan Program Desaku Maju
Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel
Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji
Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 
Warga Fajar Asri Pelaku Pencurian Cabai Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang 
Ditangkap, Terduga Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA
Perda Peramgkat Daerah Way Kanan Diteken
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:27 WIB

Diseminasi BULD DPD RI, Jihan: Selaras Dengan Program Desaku Maju

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:27 WIB

Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:17 WIB

Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:47 WIB

Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:37 WIB

Warga Fajar Asri Pelaku Pencurian Cabai Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB