Habib: Ancam Hukuman 15 Tahun Kepada Ibu Tiri Terduga Pembunuh NS

Senin, 23 Februari 2026 | 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMISI III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei (NS) [12], di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban masih berusia anak dan diduga mengalami kekerasan oleh ibu tiri yang berujung pada kematian.

“Kami meminta pada polres Sukabumi, Jawa Barat untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara,” ujar Habib sapaan akrab Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2).

Baca Juga:  Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Selain itu, Komisi III juga meminta kepada polres Sukabumi selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti apakah perbuatan yang dilakukan terhadap Nizam ini berkelanjutan atau tidak.

“Kalau berkelanjutan maka hal tersebut menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei, dan kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” pungkas PolitisiPartai Gerindra ini.

Nizam Syafei alias NS (12), bocah asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Jampangkulon. Korban ditemukan dengan kondisi tubuh penuh luka melepuh di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca Juga:  Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Sebelum meninggal, NS sempat memberikan keterangan kepada petugas medis dan kepolisian bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya berinisial TR (46). Kesaksian itu terekam dalam video yang kemudian viral dan membuat pihak kepolisian membuka penyelidikan.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jawa Barat

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB