Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap

Minggu, 19 Januari 2025 | 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemimpin Redaksi sekaligus owner dari Media Tinta Informasi merasa geram dan tidak terima adanya oknum yang mencatut nama medianya untuk melakukan suap menyuap atas kasus dugaan perselingkuhan oknum guru honorer yang terjadi di kampung Wonorejo, kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, beberapa waktu yang lalu.

Diketahui sebelumnya, heboh dibeberapa Media online bahwa warga memergoki oknum guru honorer lagi asyik endehoy di kebun sawit pada malam hari dengan seorang pria yang telah beristri.

Oknum guru honorer tersebut bernama Widi, yang tidak lain adalah anak kandung kepala SDN 1 Karya Makmur tempat guru honorer tersebut mengajar.

Dari pemberitaan di media tersebut, oknum kepala sekolah tersebut menghubungi wartawan yang memberitakan untuk mencari solusi agar masalah perselingkuhan itu tidak diperpanjang, dengan cara akan memberikan sejumlah uang namun ditolak oleh wartawan yang memberitakan.

Naas nya, selang berapa waktu ada orang yang tidak dikenal menghubungi oknum kepala sekolah tersebut dan mengaku sebagai pimpinan media tinta informasi, dan meminta sejumlah uang jika berita itu ingin dihapus dan tidak diperpanjang.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Dan dari hasil komunikasi kedua belah pihak, maka oknum kepala sekolah tersebut mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta, kepada orang yang tidak dikenal tersebut.

Dengan pencatutan dan mengaku sebagai pimpinan Redaksi media tinta tersebut, Amuri selaku Owner sekaligus pemimpin Redaksi media tinta informasi tidak terima karena telah merusak nama baik media tinta informasi dan merusak marwah wartawan.

Untuk itu, Amuri mengambil langkah hukum dengan melaporkan orang yang mengaku pimpinan media tinta itu ke polres tulang bawang.

Untuk itu, Amuri meminta polres Tulang Bawang meminta pihak polres untuk memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah tersebut, karena dia telah melakukan tindak pidana penyuapan.

“Gara-gara ulah oknum kepala sekolah itu melakukan penyuapan untuk menutupi kasus akhirnya mencemarkan nama baik media tinta informasi,” ujar Amuri kepada awak media, Minggu, (18/01/2025)

Baca Juga:  Ledakan di Restoran Moskow, 3 Tewas dan 21 Luka-luka

Untuk itu Amuri meminta polres Tulang Bawang untuk dapat memangil oknum kepala sekolah tersebut.

“Saya selaku pemilik media berharap kepada pihak polres tulang bawang melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala sekolah tersebut agar dapat keterangan yg jelas.sebab kalau sudah memberikan suap berarti salah dua2nya harus di proses menerima dan memberi.” Tandas Amuri.

Secara hukum, definisi suap menurut undang-undang dapat ditemukan di dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU 11/1980 yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 2

Barangsiapa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena memberi suap dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka
Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China
Komunitas Pemuda China-ASEAN 2026 Ruang Dialog Diplomat Indonesia
Ledakan di Restoran Moskow, 3 Tewas dan 21 Luka-luka
Trump Tunda Serangan, Katanya Permintaan Iran?
Inspiratif: Pabrik Tua Jadi Cuan
KKN Transformatif UIN RIL Dilepas, Ikut Membenahi Bandar Lampung
Pabowo Bisa Jadi Juru Damai di Semenanjung Korea

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:52 WIB

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Komunitas Pemuda China-ASEAN 2026 Ruang Dialog Diplomat Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Ledakan di Restoran Moskow, 3 Tewas dan 21 Luka-luka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Trump Tunda Serangan, Katanya Permintaan Iran?

Berita Terbaru

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships

#indonesiaswasembada

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agu 2026 - 21:52 WIB


Badri Munir Sukoco (depan, kedua dari kiri), sekretaris jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (RI), dan para pejabat serta hadirin lainnya berfoto bersama dalam Pekan Kerja Sama Pendidikan China-ASEAN (China-ASEAN Education Cooperation Week) 2026 di Guiyang, ibu kota Provinsi Guizhou, China barat daya. (Xin)

#indonesiaswasembada

Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Komunitas Pemuda China-ASEAN 2026 Ruang Dialog Diplomat Indonesia

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:30 WIB

Bom Moscow 3 Tewas [Ins]

#indonesiaswasembada

Ledakan di Restoran Moskow, 3 Tewas dan 21 Luka-luka

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:47 WIB

Trump Hentikan Serangan

#indonesiaswasembada

Trump Tunda Serangan, Katanya Permintaan Iran?

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:29 WIB