Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap

Minggu, 19 Januari 2025 | 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemimpin Redaksi sekaligus owner dari Media Tinta Informasi merasa geram dan tidak terima adanya oknum yang mencatut nama medianya untuk melakukan suap menyuap atas kasus dugaan perselingkuhan oknum guru honorer yang terjadi di kampung Wonorejo, kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, beberapa waktu yang lalu.

Diketahui sebelumnya, heboh dibeberapa Media online bahwa warga memergoki oknum guru honorer lagi asyik endehoy di kebun sawit pada malam hari dengan seorang pria yang telah beristri.

Oknum guru honorer tersebut bernama Widi, yang tidak lain adalah anak kandung kepala SDN 1 Karya Makmur tempat guru honorer tersebut mengajar.

Dari pemberitaan di media tersebut, oknum kepala sekolah tersebut menghubungi wartawan yang memberitakan untuk mencari solusi agar masalah perselingkuhan itu tidak diperpanjang, dengan cara akan memberikan sejumlah uang namun ditolak oleh wartawan yang memberitakan.

Naas nya, selang berapa waktu ada orang yang tidak dikenal menghubungi oknum kepala sekolah tersebut dan mengaku sebagai pimpinan media tinta informasi, dan meminta sejumlah uang jika berita itu ingin dihapus dan tidak diperpanjang.

Baca Juga:  Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Dan dari hasil komunikasi kedua belah pihak, maka oknum kepala sekolah tersebut mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta, kepada orang yang tidak dikenal tersebut.

Dengan pencatutan dan mengaku sebagai pimpinan Redaksi media tinta tersebut, Amuri selaku Owner sekaligus pemimpin Redaksi media tinta informasi tidak terima karena telah merusak nama baik media tinta informasi dan merusak marwah wartawan.

Untuk itu, Amuri mengambil langkah hukum dengan melaporkan orang yang mengaku pimpinan media tinta itu ke polres tulang bawang.

Untuk itu, Amuri meminta polres Tulang Bawang meminta pihak polres untuk memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah tersebut, karena dia telah melakukan tindak pidana penyuapan.

“Gara-gara ulah oknum kepala sekolah itu melakukan penyuapan untuk menutupi kasus akhirnya mencemarkan nama baik media tinta informasi,” ujar Amuri kepada awak media, Minggu, (18/01/2025)

Baca Juga:  CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar

Untuk itu Amuri meminta polres Tulang Bawang untuk dapat memangil oknum kepala sekolah tersebut.

“Saya selaku pemilik media berharap kepada pihak polres tulang bawang melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala sekolah tersebut agar dapat keterangan yg jelas.sebab kalau sudah memberikan suap berarti salah dua2nya harus di proses menerima dan memberi.” Tandas Amuri.

Secara hukum, definisi suap menurut undang-undang dapat ditemukan di dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU 11/1980 yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 2

Barangsiapa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena memberi suap dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Porprov 2026, FORKI Lampura Optimis Borong 17 Emas
Meski Ada Propaganda Musuh, Iran Sebut Sembako nya Aman
Waketum Golkar Minta Publik Melihat Secara Proposional dan Faktual Polemik Misbakhun 
186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia
Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika
Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini
Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:52 WIB

Porprov 2026, FORKI Lampura Optimis Borong 17 Emas

Minggu, 20 September 2026 - 18:36 WIB

Meski Ada Propaganda Musuh, Iran Sebut Sembako nya Aman

Minggu, 20 September 2026 - 10:21 WIB

Waketum Golkar Minta Publik Melihat Secara Proposional dan Faktual Polemik Misbakhun 

Sabtu, 19 September 2026 - 23:14 WIB

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:25 WIB

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Berita Terbaru

Atlet Lampung Utara

#indonesiaswasembada

Porprov 2026, FORKI Lampura Optimis Borong 17 Emas

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:52 WIB

Orang-orang menghadiri pertemuan untuk menyatakan kesetiaan kepada Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran, pada 9 Maret 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Meski Ada Propaganda Musuh, Iran Sebut Sembako nya Aman

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:36 WIB


Foto yang diabadikan pada 7 Agustus 2026 ini menunjukkan seorang dosen kejuruan asal Indonesia berjabat tangan dengan sebuah robot humanoid saat berkunjung ke sebuah perusahaan AI berwujud yang terletak di Kota Liuzhou, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, Tiongkok selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:14 WIB

Ken Stiawan Sutradara FIlm Ageman

#indonesiaswasembada

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:25 WIB