Pemprov Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

Selasa, 2 Juni 2026 | 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan menghadirkan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu beserta jajaran. Hadir juga Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta tim reviu RKPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan dan efektivitas pelaksanaan reviu guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital pengawasan daerah melalui pemanfaatan aplikasi E-Reviu dalam pelaksanaan reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Menurut Marindo, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat sehingga pola pengawasan pemerintah juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi E-Reviu bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, melainkan menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penerapan E-Reviu akan memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses reviu dokumen RKPD dan dokumen keuangan daerah, meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian, mempermudah koordinasi antar perangkat daerah, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Marindo.

Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta

Marindo juga mengingatkan bahwa transformasi digital dalam pengawasan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar aplikasi yang digunakan dapat berjalan optimal.

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong pola pembinaan yang solutif dan konstruktif.

Selain itu, Marindo meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dan pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap terbangun kesamaan persepsi, penguatan kapasitas aparatur pengawasan, serta peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung digitalisasi pengawasan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama
Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur
DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi
Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi
HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa
Gubernur Lampung Minta ASN Jadi Teladan
Lampung Begawi, Seriusi, Jangan Ditelan Bumi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 September 2026 - 14:14 WIB

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Berita Terbaru

Zhao Leji, ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) Tiongkok, bertemu dengan Ahmad Muzani, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 20 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 Sep 2026 - 15:08 WIB

#indonesiaswasembada

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 Sep 2026 - 15:00 WIB

DPD dan ICMI bicara AI dan Demokrasi [HS]

#indonesiaswasembada

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:47 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:03 WIB