Alzier Nilai Zulhas Telah Sebarkan Hoaks

Jumat, 4 Maret 2022 | 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandarlampung – Aksi buang badan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dinilai politisi senior Lampung Alzier Dianis Thabranie tak etis dan bisa berakibat hukum.

Zulhas yang mewacanakan penundaan Pemilu, tiba-tiba balik badan dan menuding seolah Luhut Binsar Panjaitan sebagai dalangnya.

“Saya nilai Zulkifli Hasan telah menyebarkan berita bohong. Zulkifli berbohong dengan mengatakan Luhut memerintahkan dirinya untuk mengusulkan penundaan Pemilu. Saya tahu persis secara pribadi bagaimana Pak Luhut itu. Jadi tidak mungkin beliau melakukan tindakan seperti itu. Itu saya jamin,” tegas Alzier, Kamis (3/2/2024).

Baca Juga:  Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Sementara itu, Luhut sendiri melalui jubirnya sudah membantah bahwa dirinya telah memerintahkan Zulhas untuk mengusulkan penundaan Pemilu.

Itu artinya, ujar Alzier, Zulhas harus bisa membuktikan bahwa dirinya memang diperintah Luhut.

Jika tidak terbukti, berarti Zulhas bisa melanggar UU ITE yakni menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Akibatnya, muncul kegaduhan dan mencemarkan nama baik Luhut dan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Sebelumnya, Zulhas bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto getol mewacanakan penundaan Pemilu.

Namun setelah mayoritas fraksi di DPR menolak, termasuk PDIP, Zulhas melakukan akrobat politik. Dia berupaya lepas tanggung jawab. Akhirnya, Zulhas membuka isi pertemuan dengan Luhut Panjaitan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB