Alzier Nilai Zulhas Telah Sebarkan Hoaks

Jumat, 4 Maret 2022 | 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandarlampung – Aksi buang badan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dinilai politisi senior Lampung Alzier Dianis Thabranie tak etis dan bisa berakibat hukum.

Zulhas yang mewacanakan penundaan Pemilu, tiba-tiba balik badan dan menuding seolah Luhut Binsar Panjaitan sebagai dalangnya.

“Saya nilai Zulkifli Hasan telah menyebarkan berita bohong. Zulkifli berbohong dengan mengatakan Luhut memerintahkan dirinya untuk mengusulkan penundaan Pemilu. Saya tahu persis secara pribadi bagaimana Pak Luhut itu. Jadi tidak mungkin beliau melakukan tindakan seperti itu. Itu saya jamin,” tegas Alzier, Kamis (3/2/2024).

Baca Juga:  Innalillah...3 Meninggal Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih

Sementara itu, Luhut sendiri melalui jubirnya sudah membantah bahwa dirinya telah memerintahkan Zulhas untuk mengusulkan penundaan Pemilu.

Itu artinya, ujar Alzier, Zulhas harus bisa membuktikan bahwa dirinya memang diperintah Luhut.

Jika tidak terbukti, berarti Zulhas bisa melanggar UU ITE yakni menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Akibatnya, muncul kegaduhan dan mencemarkan nama baik Luhut dan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Sebelumnya, Zulhas bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto getol mewacanakan penundaan Pemilu.

Namun setelah mayoritas fraksi di DPR menolak, termasuk PDIP, Zulhas melakukan akrobat politik. Dia berupaya lepas tanggung jawab. Akhirnya, Zulhas membuka isi pertemuan dengan Luhut Panjaitan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB