Alzier Nilai Zulhas Telah Sebarkan Hoaks

Jumat, 4 Maret 2022 | 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandarlampung – Aksi buang badan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dinilai politisi senior Lampung Alzier Dianis Thabranie tak etis dan bisa berakibat hukum.

Zulhas yang mewacanakan penundaan Pemilu, tiba-tiba balik badan dan menuding seolah Luhut Binsar Panjaitan sebagai dalangnya.

“Saya nilai Zulkifli Hasan telah menyebarkan berita bohong. Zulkifli berbohong dengan mengatakan Luhut memerintahkan dirinya untuk mengusulkan penundaan Pemilu. Saya tahu persis secara pribadi bagaimana Pak Luhut itu. Jadi tidak mungkin beliau melakukan tindakan seperti itu. Itu saya jamin,” tegas Alzier, Kamis (3/2/2024).

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Sementara itu, Luhut sendiri melalui jubirnya sudah membantah bahwa dirinya telah memerintahkan Zulhas untuk mengusulkan penundaan Pemilu.

Itu artinya, ujar Alzier, Zulhas harus bisa membuktikan bahwa dirinya memang diperintah Luhut.

Jika tidak terbukti, berarti Zulhas bisa melanggar UU ITE yakni menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Akibatnya, muncul kegaduhan dan mencemarkan nama baik Luhut dan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Kapolres Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Tinjau Pos Yan & Pos PAM, Berikan Bingkisan kepada Petugas

Sebelumnya, Zulhas bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto getol mewacanakan penundaan Pemilu.

Namun setelah mayoritas fraksi di DPR menolak, termasuk PDIP, Zulhas melakukan akrobat politik. Dia berupaya lepas tanggung jawab. Akhirnya, Zulhas membuka isi pertemuan dengan Luhut Panjaitan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal
Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa
Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:55 WIB

Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:07 WIB

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Senin, 30 Mar 2026 - 08:54 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal

Senin, 30 Mar 2026 - 06:55 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:41 WIB