Alzier Nilai Zulhas Telah Sebarkan Hoaks

Jumat, 4 Maret 2022 | 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandarlampung – Aksi buang badan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dinilai politisi senior Lampung Alzier Dianis Thabranie tak etis dan bisa berakibat hukum.

Zulhas yang mewacanakan penundaan Pemilu, tiba-tiba balik badan dan menuding seolah Luhut Binsar Panjaitan sebagai dalangnya.

“Saya nilai Zulkifli Hasan telah menyebarkan berita bohong. Zulkifli berbohong dengan mengatakan Luhut memerintahkan dirinya untuk mengusulkan penundaan Pemilu. Saya tahu persis secara pribadi bagaimana Pak Luhut itu. Jadi tidak mungkin beliau melakukan tindakan seperti itu. Itu saya jamin,” tegas Alzier, Kamis (3/2/2024).

Baca Juga:  Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Sementara itu, Luhut sendiri melalui jubirnya sudah membantah bahwa dirinya telah memerintahkan Zulhas untuk mengusulkan penundaan Pemilu.

Itu artinya, ujar Alzier, Zulhas harus bisa membuktikan bahwa dirinya memang diperintah Luhut.

Jika tidak terbukti, berarti Zulhas bisa melanggar UU ITE yakni menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Akibatnya, muncul kegaduhan dan mencemarkan nama baik Luhut dan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional

Sebelumnya, Zulhas bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto getol mewacanakan penundaan Pemilu.

Namun setelah mayoritas fraksi di DPR menolak, termasuk PDIP, Zulhas melakukan akrobat politik. Dia berupaya lepas tanggung jawab. Akhirnya, Zulhas membuka isi pertemuan dengan Luhut Panjaitan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB