Akibat Ulah Oknum PLN, Desa Mekar Sari Dirugikan Jutaan Rupiah

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Ulah oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Mesuji menjadi sorotan, pasalnya setelah melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) secara sepihak di salah satu desa Kecamatan Way Serdang dan beberapa desa lainya di Kabupaten Mesuji, Namun tidak melakukan langkah penertiban pada penguna aliran listrik ilegal di Kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten setempat.

Keadaan ini di perparah lagi munculnya fakta baru adanya petugas PLN Kabupaten Mesuji yang memungut uang kepada masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Menurut pengakuan Kepala Desa Mekar Sari Sunardi, Oknum Petugas PLN mesuji ini menjanjikan dapat menghidupkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan membayar jasa sebesar 350 ribu rupiah pertitiknya.

“Setelah sudah dipasang dan dibayar dengan total ada sebanyak 15 titik lampu yang dipasang, hanya berselang beberapa Minggu petugas kembali datang lagi mencabut lampu PJU yang sudah di pasang, dengan alasan takut kena OPAL,”terang Sunardi, Kamis (30/03/2023).

Baca Juga:  Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL

Akibat ulang petugas PLN tersebut lanjut Sunardi warga Mekar Sari di rugikan hingga jutaan rupiah,”Saat mencabut PJU mereka bilang sementara nanti di pasang lagi,tapi sampai saat ini uang swadaya masyarakat tidak kembali, lampu PJU pun tidak terpasang,”tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
PT RAPP Masuk Dalam Radar Penerima Anugerah JMSI Riau Award 2025
GPN Provinsi Lampung Desak APH Tangani Maraknya Kriminal Bersenjata dan Curanmor
PSHT Mesuji Sahkan 669 Warga Baru
Marindo: Jadikan Bandarlampung Expo sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Peradaban
Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD
Eva Dwiana: Bandarlampung Expo Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Senin, 14 Juli 2025 - 19:43 WIB

PT RAPP Masuk Dalam Radar Penerima Anugerah JMSI Riau Award 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

GPN Provinsi Lampung Desak APH Tangani Maraknya Kriminal Bersenjata dan Curanmor

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:10 WIB

PSHT Mesuji Sahkan 669 Warga Baru

Berita Terbaru

Lainnya

Audit Kinerja oleh Itjen, UIN RIL Raih Predikat Baik

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:54 WIB