Akibat Ulah Oknum PLN, Desa Mekar Sari Dirugikan Jutaan Rupiah

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Ulah oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Mesuji menjadi sorotan, pasalnya setelah melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) secara sepihak di salah satu desa Kecamatan Way Serdang dan beberapa desa lainya di Kabupaten Mesuji, Namun tidak melakukan langkah penertiban pada penguna aliran listrik ilegal di Kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten setempat.

Keadaan ini di perparah lagi munculnya fakta baru adanya petugas PLN Kabupaten Mesuji yang memungut uang kepada masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Ketua JMSI Metro Sayangkan Hearing Terkait Pinjaman 20 Milyar Tertutup

Menurut pengakuan Kepala Desa Mekar Sari Sunardi, Oknum Petugas PLN mesuji ini menjanjikan dapat menghidupkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan membayar jasa sebesar 350 ribu rupiah pertitiknya.

“Setelah sudah dipasang dan dibayar dengan total ada sebanyak 15 titik lampu yang dipasang, hanya berselang beberapa Minggu petugas kembali datang lagi mencabut lampu PJU yang sudah di pasang, dengan alasan takut kena OPAL,”terang Sunardi, Kamis (30/03/2023).

Baca Juga:  Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Akibat ulang petugas PLN tersebut lanjut Sunardi warga Mekar Sari di rugikan hingga jutaan rupiah,”Saat mencabut PJU mereka bilang sementara nanti di pasang lagi,tapi sampai saat ini uang swadaya masyarakat tidak kembali, lampu PJU pun tidak terpasang,”tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:37 WIB

Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan

Sabtu, 18 April 2026 - 04:07 WIB

Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:15 WIB