ROKOK ilegal memang menjadi masalah besar di Indonesia, termasuk di Lampung. Mereka masuk ke pasar dengan harga yang lebih murah, merugikan negara karena tidak membayar pajak dan merusak kesehatan masyarakat.
Aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal malah diam, mungkin karena telah disogok. Hal ini sangat disayangkan karena merusak kepercayaan masyarakat dan merugikan negara.
Pemerintah dan aparat harus lebih tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal dan memberikan sanksi yang berat bagi yang melanggar. Masyarakat juga harus waspada dan tidak membeli rokok ilegal untuk membantu mengurangi peredaran mereka.
Rokok ilegal dengan aroma buah-buahan memang sedang populer di pasar, terutama karena harganya yang lebih murah. Namun, perlu diingat bahwa rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tapi juga berbahaya bagi kesehatan karena tidak terjamin kualitasnya.
Aroma buah-buahan mungkin membuat rokok ini lebih menarik, tapi jangan lupa bahwa rokok tetaplah rokok, dan tidak ada yang namanya “rokok sehat” atau “rokok vitamin C” meminjam istilah Pimred RMOLL Lampung, Adi Pranoto.
Semua rokok dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru dan meningkatkan risiko penyakit serius. Soal rokok no Lebel bea cukai ini serius Lo Pak Pur-Menkeu Purbaya!.[]
Penulis : Anis
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















