Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan

Selasa, 28 April 2026 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEJKASAAAN Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Gubernur Lampung Periode 2019 – 2024 Arinal Djunaidi sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana participating interest  pada perusahaan daerah PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Arinal ditetapkan tersangka oleh penyidik setelah diperoleh dua alat bukti. Selain tekanan publik. Akibat dari sejumlah barang yang disita dari kediaman Arinal oleh Jaksa.

Baca Juga:  Bunda Literasi Gandeng Perpustakaan dan BI Buat Buku Cerita Rakyat Lampung

Dugaan penyidik, akibat korupsi yang dilakukan Arinal negara dirugikan Rp 200 Miliar lebih. Sebelumnya, sebelum Arinal ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya telah terlebih dahulu didakwa dan kini  dalam proses persidangan.

Diperiksa 11 Jam

Usai diperiksa sekitar 11 jam lebih, dan melalui pemeriksaan medis kepada ybs, Arinal yang datang memenuhi panggilan Kejati Lampung, dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi dengan Mobil Tahanan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Dengan  tangan diborgol dan mengenakan masker serta rompi warna pink pada Selasa (28/4/2026) malam, sekitar pukul 21.20 WIB  Arinal menjalani masa tahanan 20 hari pertama guna pemeriksaan lebih lanjut.


Penulis : Anis


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan
Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..
Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub
Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS
Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO
Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif
Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:42 WIB

Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:42 WIB

#indonesiaswasembada

Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

#indonesiaswasembada

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

#indonesiaswasembada

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB