80% Kawasan Hutan di Lampung Dimanfaatkan Warga, Kabupaten/Kota Diminta Bina Petani Hutan

Rabu, 17 September 2025 | 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak kabupaten/kota yang memiliki kawasan hutan untuk ikut aktif membina petani hutan. Untuk itu, penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial mulai mendesak dilakukan agar pembinaan lintas sektor bisa berjalan dengan dukungan anggaran yang sah dari pemerintah daerah.

Ajakan Gubernur Mirza tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada pada upacara bulanan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (17/9/2025).

Firsada menegaskan bahwa hutan bukan sekadar hamparan hijau, tetapi sebuah entitas hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat.

Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan Firsada, disoroti maraknya fenomena bencana alam, seperti banjir, yang kerap terjadi saat musim hujan. Menurutnya, kondisi tersebut tak lepas dari perubahan fungsi kawasan hutan yang kini banyak beralih menjadi budidaya monokultur maupun permukiman. Data Dinas Kehutanan mencatat, sekitar 80 persen kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi telah dimanfaatkan oleh manusia.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Kopda Marinir Muhammad Mahfudi

“Kerusakan hutan pada akhirnya berdampak pada kita semua. Karena itu, perhutanan sosial hadir sebagai solusi. Petani tidak lagi dianggap sebagai penggarap ilegal, tapi sebagai mitra yang sah untuk mengelola hutan dengan pola agroforestri yang memberi manfaat ekonomi sekaligus memulihkan fungsi lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, lebih dari 94 ribu kepala keluarga menggantungkan hidup dari kawasan hutan. Mereka menghasilkan berbagai komoditas dengan nilai transaksi ekonomi mencapai lebih dari Rp300 miliar. “Angka ini membuktikan, hutan bisa menyejahterakan warga sekaligus tetap hijau jika dikelola dengan bijak,” tambah Firsada.

Firsada juga menekankan pentingnya pencatatan data produksi perhutanan sosial agar tidak ada kontribusi masyarakat yang terlewat. Ia khawatir ada “missing data” karena komoditas yang dihasilkan masyarakat dalam kawasan hutan tidak seluruhnya masuk dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan.

Baca Juga:  Mikdar Ilyas Dorong Hilirisasi Ayam Potong, Potensi Ekonomi Lampung Capai Puluhan Miliar

“Kita harus jujur mengakui, pemerintah punya keterbatasan untuk mengawasi langsung seluruh kawasan hutan. Karena itu, melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan adalah pilihan terbaik. Dengan menjaga hutan, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali mengajak semua pihak untuk peduli terhadap hutan dan petani hutan. “Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera. Kita buktikan kepada dunia bahwa kita bangsa yang mampu menjaga kekayaan alamnya,” ujarnya.

Upacara bulanan ini dipimpin oleh Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang bertindak sebagai petugas upacara.[]


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB