7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hong Kong, UMKM Makin Tangguh

Kamis, 18 September 2025 | 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Provinsi Lampung memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah, salah satunya kopi yang tidak lagi diekspor dalam bentuk biji kopi mentah melainkan kopi bubuk bernilai tambah.

Penegasan ini disampaikan menyusul diekspornya sedikitnya 7 ton kopi bubuk jenis robusta senilai hampir USD 49.000 atau setara Rp753 juta yang dikirim ke Hong Kong yang dilakukan di EL’s Coffee Roastery, Rabu (17/9/2025).

Saat pelepasan ekspor tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Marindo mengatakan bahwa ekspor ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata transformasi ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM.

Produk yang diekspor bukan lagi berupa biji mentah, melainkan hasil olahan bernilai tambah yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan memperluas peluang UMKM lokal.

Baca Juga:  Lampung Catat Inflasi Terendah pada Januari 2026

“Kita tahu Lampung adalah produsen kopi robusta terbesar di Indonesia, menyumbang lebih dari 30 persen produksi nasional. Jadi jika Indonesia dikenal dunia sebagai negeri kopi, sesungguhnya Lampung berdiri di panggung terdepan,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, hilirisasi produk kopi merupakan kunci untuk menjaga daya saing sekaligus memperluas pasar. Dengan ekspor kopi bubuk ini, Lampung tidak hanya menjual hasil bumi, tetapi juga menghadirkan nilai tambah yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap ekspor ini bukan yang terakhir, tetapi menjadi titik awal gelombang baru. Dengan kerja sama dari hulu ke hilir, Kopi Lampung harus dikenal bukan hanya sebagai green bean exporter, melainkan juga sebagai pusat inovasi kopi di Asia Tenggara,” katanya.

Baca Juga:  Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

Acara pelepasan ekspor turut dirangkai dengan peresmian rumah produksi kopi dan peninjauan proses hilirisasi mulai dari roasting, pengemasan, hingga inovasi produk kopi saset modern.

Dengan keberhasilan ini, Lampung semakin meneguhkan diri sebagai sentra kopi nasional sekaligus motor hilirisasi produk unggulan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri kopi daerah, mendorong UMKM agar lebih berdaya saing, serta membuka peluang baru untuk menembus pasar global.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB