Warga Fajar Asri Pelaku Pencurian Cabai Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang 

Sabtu, 3 Januari 2026 | 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Tersangka tindak pidana pencurian dan pengrusakan yang terjadi di kebun cabai yang berada di Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji milik EP (40) pada bulan desember lalu, berhasil dibekuk oleh anggota unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung.

Adapun identitas tersangka berinisial EF (33) Warga Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri S.H.,M.H., membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Modus operandi yang di lakukan oleh tersangka adalah tersangka berangkat menuju kebun cabai milik korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa 1 (satu) buah karung kemudian tersangka mengambil cabai milik korban dan memasukannya kedalam karung lalu membawanya pulang kerumah tersangka,” jelasnya, sabtu (03/01/26).

Baca Juga:  Camat Mesuji Turun Langsung Tinjau Banjir di Dua Desa 

Lebih lanjut terang Kompol Ery, kronologis kejadian bermula pada hari Senin tanggal 29 desember 2025 saat korban pergi ke kebun yang berada di Desa Fajar Asri, saat sampai di kebun korban terkejut melihat cabai yang akan di panen telah di panen orang yang tidak di kenal serta tanaman cabainya telah di rusak, melihat hal tersebut kemudian korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah),” ucapnya.

Mendapat laporan, lanjut Kapolsek, anggota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi, kemudian pada tanggal 01 Januari 2026 anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  UIN RIL Berduka, Sherly Amelia Tenaga Kependidikan PTIPD Berpulang

“Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan pengrusakan kebun cabai milik korban, selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1‎ (satu) Unit sepeda motor Yamaha Jupiter ZR warna Hijau dengan Nopol BE 7468 LR ( kendaraan yang dipakai untuk melakukan pencurian ) dan 1‎ (satu) buah Karung Warna Putih ( wadah untuk menaruh cabai hasil curian ) di bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan penjara,”pungkas Kompol Ery.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Efisien dan Transparan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB