Kesejahteraan Guru Di Daerah Masih Jauh Dari Standar Layak

Selasa, 3 Februari 2026 | 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina mengungkap masih lebarnya ketimpangan kesejahteraan guru dan dosen di daerah, terutama di luar Pulau Jawa. Hal tersebut disampaikannya kepada Parlementaria usai Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam audiensi tersebut, ia menyebut para guru memaparkan secara langsung kondisi riil yang mereka hadapi dalam proses belajar dan mengajar. Persoalan utama yang mengemuka mencakup rendahnya kesejahteraan serta ketidakpastian status kerja akibat masih tingginya jumlah tenaga honorer, keterbatasan skema P3K, dan minimnya pengangkatan formasi ASN yang dinilai belum menjawab kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal

“Masih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat jauh dari standar kelayakan hidup,” ungkap Selly.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga dialami guru di Pulau Jawa. Ia juga menyoroti kendala akses sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang masih dialami guru, padahal data tersebut menjadi syarat penting dalam proses pengangkatan ASN.

Ia pun menambahkan, pembenahan dan sinkronisasi basis data guru menjadi prasyarat penting agar negara mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik terkait kesejahteraan maupun perlindungan tenaga pendidik. “Kalau di wilayah dengan infrastruktur yang relatif memadai saja masih ada kendala, kita bisa membayangkan tantangan guru di daerah kepulauan dan wilayah terpencil,” katanya.

Baca Juga:  Banjir Jadi Alarm Nasional, DPR Tekankan Reformasi Kebijakan Lahan

Maka dari itu, Selly menegaskan bahwa negara wajib memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi seluruh guru dan tenaga pendidik, tanpa bergantung pada status ASN. Penataan formasi, perbaikan tata kelola, serta perhatian serius terhadap guru dengan penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup, menurutnya, harus menjadi prioritas, khususnya di daerah.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua
Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB
Komisi II DPR RI Target Selesai RUU Pilkada Tahun ini 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:57 WIB

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:53 WIB

Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:17 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:57 WIB