Walikota Kebablasan dalam Menggunakan APBD?, DPRD Ngapain?

Selasa, 30 September 2025 | 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGELITIK saya pada saat surat terbuka saudaraku, Juwendra, memberi alarm terhadap penggunaan anggaran daerah yang diberikan kepada instansi vertikal.

Alam demokrasi kita memberikan ruang untuk kita memberikan Kritik membangun. Dan sebuah keharusan untuk dilakukan sebagai warga.

Melengkapi keluh kesah ini, izinkan saya menyempurnakan, karena Bandarlampung adalah milik warganya dan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas permusyawaratan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila.

Dalam asas itu, pengelolaan manajemen pemerintahan menjadi mandat bersama antara Wali Kota dan DPRD. Mandat tersebut sudah kita berikan melalui proses demokrasi. Pertanyaannya, benarkah mandat itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya? Dan lebih tajam lagi: ke manakah DPRD Kota Bandarlampung selama ini?

Saya amat memahami bahwa Wali Kota sebagai eksekutor pembangunan sekaligus pengguna APBD tentu memiliki strategi dalam menjawab tantangan kota. Ia bisa saja melakukan “jig-jag” anggaran untuk berbagai kebutuhan, sejauh orientasinya demi kepentingan umat dan tidak melanggar undang-undang. Itu sah-sah saja.

Baca Juga:  RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

Tetapi, pengelolaan anggaran daerah tidak bisa dilepaskan begitu saja dari fungsi kontrol DPRD. Di sinilah letak persoalan. Apakah para wakil rakyat kita (hari ini) sedang menikmati fasilitas negara yang dijamin undang-undang? Atau memilih “wait and see” sembari menunggu momentum Pemilu, baru kemudian bekerja?

Literatur hukum tata negara dengan jelas menyebut, DPRD memiliki tiga tugas utama. Pertama, fungsi legislasi: membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Kedua, fungsi anggaran: membahas dan menyetujui APBD. Ketiga, fungsi pengawasan: memastikan Perda dan APBD dilaksanakan dengan benar.

Nah, pertanyaannya:
Sudahkah DPRD Kota Bandarlampung serius melaksanakan fungsi legislasi?

Sudahkah DPRD benar-benar menjalankan fungsi anggaran, bukan sekadar “setuju tanpa kaji”?

Dan, apakah DPRD konsisten melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya APBD?

Kalau semua fungsi itu dijalankan dengan baik, maka ketika Wali Kota kebablasan dalam penggunaan anggaran daerah, DPRD punya hak dan kewajiban untuk “meniup peluit”. Bahkan, jika pelanggaran dianggap fatal, opsi impeachment bisa diambil sebagai jalan konstitusional.

Baca Juga:  Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Kalau DPRD diam, jangan salahkan kalau Bunda Eva terus melakukan kesalahan dalam manajemen pengelolaan anggaran. Sebab posisi Wali Kota dan DPRD adalah mitra dalam pengelolaan pembangunan di Bandarlampung.

Di Tangerang Selatan, misalnya, APBD yang mencapai lebih dari Rp2 triliun ternyata hanya kembali ke masyarakat sekitar Rp750 miliar. Sisanya habis untuk rapat, souvenir, makan-minum, serta perjalanan dinas pejabat. Ini sungguh keterlaluan. Jangan sampai pola serupa terulang di Bandarlampung.

Maka, sebelum menuding Bunda Eva seorang diri, kita perlu bercermin. Jangan salahkan “ibu yang mengandung”, sementara “bapak” yang seharusnya mengawasi justru absen dari tanggung jawab.

Karena itu, saya menegaskan: persoalan tata kelola anggaran dan pembangunan kota bukan hanya tanggung jawab Bunda Eva, tapi juga DPRD yng seharusnya mewakili suara rakyat. Jika DPRD lalai, maka sejatinya rakyat kehilangan mata dan telinga dalam pengawasan pemerintahan. Tabikpun. (*)


Penulis : Anov


Editor : desty


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik
Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:38 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB