Walikota Kebablasan dalam Menggunakan APBD?, DPRD Ngapain?

Selasa, 30 September 2025 | 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGELITIK saya pada saat surat terbuka saudaraku, Juwendra, memberi alarm terhadap penggunaan anggaran daerah yang diberikan kepada instansi vertikal.

Alam demokrasi kita memberikan ruang untuk kita memberikan Kritik membangun. Dan sebuah keharusan untuk dilakukan sebagai warga.

Melengkapi keluh kesah ini, izinkan saya menyempurnakan, karena Bandarlampung adalah milik warganya dan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas permusyawaratan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila.

Dalam asas itu, pengelolaan manajemen pemerintahan menjadi mandat bersama antara Wali Kota dan DPRD. Mandat tersebut sudah kita berikan melalui proses demokrasi. Pertanyaannya, benarkah mandat itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya? Dan lebih tajam lagi: ke manakah DPRD Kota Bandarlampung selama ini?

Saya amat memahami bahwa Wali Kota sebagai eksekutor pembangunan sekaligus pengguna APBD tentu memiliki strategi dalam menjawab tantangan kota. Ia bisa saja melakukan “jig-jag” anggaran untuk berbagai kebutuhan, sejauh orientasinya demi kepentingan umat dan tidak melanggar undang-undang. Itu sah-sah saja.

Baca Juga:  Kasus Arinal; Jaksa Sebut Negara Rugi Rp 268,76 miliar

Tetapi, pengelolaan anggaran daerah tidak bisa dilepaskan begitu saja dari fungsi kontrol DPRD. Di sinilah letak persoalan. Apakah para wakil rakyat kita (hari ini) sedang menikmati fasilitas negara yang dijamin undang-undang? Atau memilih “wait and see” sembari menunggu momentum Pemilu, baru kemudian bekerja?

Literatur hukum tata negara dengan jelas menyebut, DPRD memiliki tiga tugas utama. Pertama, fungsi legislasi: membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Kedua, fungsi anggaran: membahas dan menyetujui APBD. Ketiga, fungsi pengawasan: memastikan Perda dan APBD dilaksanakan dengan benar.

Nah, pertanyaannya:
Sudahkah DPRD Kota Bandarlampung serius melaksanakan fungsi legislasi?

Sudahkah DPRD benar-benar menjalankan fungsi anggaran, bukan sekadar “setuju tanpa kaji”?

Dan, apakah DPRD konsisten melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya APBD?

Kalau semua fungsi itu dijalankan dengan baik, maka ketika Wali Kota kebablasan dalam penggunaan anggaran daerah, DPRD punya hak dan kewajiban untuk “meniup peluit”. Bahkan, jika pelanggaran dianggap fatal, opsi impeachment bisa diambil sebagai jalan konstitusional.

Baca Juga:  Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Kalau DPRD diam, jangan salahkan kalau Bunda Eva terus melakukan kesalahan dalam manajemen pengelolaan anggaran. Sebab posisi Wali Kota dan DPRD adalah mitra dalam pengelolaan pembangunan di Bandarlampung.

Di Tangerang Selatan, misalnya, APBD yang mencapai lebih dari Rp2 triliun ternyata hanya kembali ke masyarakat sekitar Rp750 miliar. Sisanya habis untuk rapat, souvenir, makan-minum, serta perjalanan dinas pejabat. Ini sungguh keterlaluan. Jangan sampai pola serupa terulang di Bandarlampung.

Maka, sebelum menuding Bunda Eva seorang diri, kita perlu bercermin. Jangan salahkan “ibu yang mengandung”, sementara “bapak” yang seharusnya mengawasi justru absen dari tanggung jawab.

Karena itu, saya menegaskan: persoalan tata kelola anggaran dan pembangunan kota bukan hanya tanggung jawab Bunda Eva, tapi juga DPRD yng seharusnya mewakili suara rakyat. Jika DPRD lalai, maka sejatinya rakyat kehilangan mata dan telinga dalam pengawasan pemerintahan. Tabikpun. (*)


Penulis : Anov


Editor : desty


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kisah 8 Dewa, “All Wishes Come True” Hadir di Bioskop Indonesia
Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun
Misbakhun Optimis Menkeu Suahasil Dapat Wujudkan Visi Misi Presiden
Dua Laboratorium Baru UIM Siapkan Ruang Belajar Lebih Nyata bagi Mahasiswa, Kualitas Pendidikan Lampung Selatan Makin Berkualitas
Perankan Anak yang Terasing di Film Toleransi ‘Ageman’ Siswi Kelas 1 SD Way Halim Sempat Grogi
Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika
Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:29 WIB

Kisah 8 Dewa, “All Wishes Come True” Hadir di Bioskop Indonesia

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 

Rabu, 16 September 2026 - 16:53 WIB

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 16:51 WIB

Misbakhun Optimis Menkeu Suahasil Dapat Wujudkan Visi Misi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Dua Laboratorium Baru UIM Siapkan Ruang Belajar Lebih Nyata bagi Mahasiswa, Kualitas Pendidikan Lampung Selatan Makin Berkualitas

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 8 September 2026 ini menunjukkan poster film Tiongkok

#indonesiaswasembada

Kisah 8 Dewa, “All Wishes Come True” Hadir di Bioskop Indonesia

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:29 WIB

#indonesiaswasembada

Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:00 WIB

#indonesiaswasembada

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:53 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun Optimis Menkeu Suahasil Dapat Wujudkan Visi Misi Presiden

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:51 WIB