Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Toleransi global kunci Kedamaian Global

Jumat, 30 Juni 2023 | 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al-Qur’an di Stockholm, Ibukota Swedia yang bertepatan dengan pelaksanaan Idul Adha (28 Juni 2023). Ini adalah tindakan tercela yang tidak menghargai keyakinan umat islam. Menodai keyakinan agama dengan dalih kebebasan berekspresi adalah kebebasan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dibenarkan. Ini adalah bentuk eskalasi islamofobia yang harus dihentikan. Setiap negara seharusnya tidak mentoleransi upaya dan aksi menodai kepercayaan beragama.

“Saya mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al-Qur’an ini. Ini tindakan yang sangat melukai perasaan dan keyakinan seluruh umat muslim di seluruh dunia. Saya juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyampaikan nota keberatan atau protes diplomatik kepada Pemerintah Swedia atas aksi tidak terpuji ini. Setiap negara harus punya pemikiran yang sama bahwa setiap upaya penodaan agama tidak dapat dibenarkan,” tutur Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  DPR Ingatkan PLN soal Tata Kelola Kelistrikan dan Data Rakyat Penerima Subsidi

Menurutnya, landasan kehidupan yang beradab adalah penghargaan akan keyakinan. Setiap manusia dan bangsa punya keyakinan beragama yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Dalih kebebasan bukan sesuatu yang absolut, ia mestinya bersandar pada hak kebebasan yang sama yang dimiliki oleh orang lain. Inilah makna penting toleransi. Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi mestinya memahami bahwa toleransi adalah akar dari kebebasan. Kebebasan yang merenggut bahkan menodai keyakinan orang lain bukanlah kebebasan yang hakiki.

Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini secara khusus mengusulkan adanya konsensus internasional menyikapi eskalasi islamofobia yang terus berulang. Kita tidak bisa membiarkan kebencian dan permusuhan berlindung dibalik diksi kebebasan yang semu. Ini akan merusak perdamaian global yang kita tuju bersama. Kalau kita menganggap apa yang terjadi di Swedia ini adalah wajar, maka tidak akan ada toleransi berkelanjutan dalam kehidupan antarbangsa. Sikap memusuhi keyakinan beragama harus diakhiri.

Baca Juga:  Wacana Defisit di Atas 3 Persen, Banggar DPR Minta Pemerintah Hitung Risiko

“Saatnya kita menjadikan isu toleransi sebagai cara pandang kolektif. Ini adalah komitmen kolektif yang harus diwujudkan dalam aturan hukum di setiap negara. Dunia telah menghadapi sekian banyak persoalan, mulai dari eskalasi geopolitik yang semakin dinamis, ketidakpastian ekonomi, sampai ancaman perubahan iklim. Jika untuk keyakinan beragama kita tidak punya kesepahaman bersama, maka perdamaian global tidak mudah kita wujudkan,” tutup Syarief. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB