Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al-Qur’an di Stockholm, Ibukota Swedia yang bertepatan dengan pelaksanaan Idul Adha (28 Juni 2023). Ini adalah tindakan tercela yang tidak menghargai keyakinan umat islam. Menodai keyakinan agama dengan dalih kebebasan berekspresi adalah kebebasan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dibenarkan. Ini adalah bentuk eskalasi islamofobia yang harus dihentikan. Setiap negara seharusnya tidak mentoleransi upaya dan aksi menodai kepercayaan beragama.
“Saya mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al-Qur’an ini. Ini tindakan yang sangat melukai perasaan dan keyakinan seluruh umat muslim di seluruh dunia. Saya juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyampaikan nota keberatan atau protes diplomatik kepada Pemerintah Swedia atas aksi tidak terpuji ini. Setiap negara harus punya pemikiran yang sama bahwa setiap upaya penodaan agama tidak dapat dibenarkan,” tutur Politisi Senior Partai Demokrat ini.
Menurutnya, landasan kehidupan yang beradab adalah penghargaan akan keyakinan. Setiap manusia dan bangsa punya keyakinan beragama yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Dalih kebebasan bukan sesuatu yang absolut, ia mestinya bersandar pada hak kebebasan yang sama yang dimiliki oleh orang lain. Inilah makna penting toleransi. Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi mestinya memahami bahwa toleransi adalah akar dari kebebasan. Kebebasan yang merenggut bahkan menodai keyakinan orang lain bukanlah kebebasan yang hakiki.
Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini secara khusus mengusulkan adanya konsensus internasional menyikapi eskalasi islamofobia yang terus berulang. Kita tidak bisa membiarkan kebencian dan permusuhan berlindung dibalik diksi kebebasan yang semu. Ini akan merusak perdamaian global yang kita tuju bersama. Kalau kita menganggap apa yang terjadi di Swedia ini adalah wajar, maka tidak akan ada toleransi berkelanjutan dalam kehidupan antarbangsa. Sikap memusuhi keyakinan beragama harus diakhiri.
“Saatnya kita menjadikan isu toleransi sebagai cara pandang kolektif. Ini adalah komitmen kolektif yang harus diwujudkan dalam aturan hukum di setiap negara. Dunia telah menghadapi sekian banyak persoalan, mulai dari eskalasi geopolitik yang semakin dinamis, ketidakpastian ekonomi, sampai ancaman perubahan iklim. Jika untuk keyakinan beragama kita tidak punya kesepahaman bersama, maka perdamaian global tidak mudah kita wujudkan,” tutup Syarief. ##






![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-225x129.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-225x129.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-225x129.jpeg)



![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-129x85.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-129x85.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-129x85.jpeg)


