Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Setelah Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wachid yang mengecam soal putusan vonis Herry Wirawan-predator sek santriwati, kini giliran anggota DPR RI yang menyatakan, vonis hakim tidak memenuhi rasa keadilan,
Renny Astuti yang kini berada di Komisi III DPR RI mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus pemerkosaan Herry Wirawan (16/2).
Putusan tersebut menurut Renny, sangat mencederai korban dan keluarga para santri akibat keganasan Herry. Hakim dinilai sangat lemah melihat persoalan yang menyangkut masa depan korban. Renny memperkirakan, hakim akan memutus Herry dengan hukuman hukuman mati, ada hukuman kebiri dan denda. Sama dengan Hidayat, Renny mendesak jaksa untuk banding atas keputusan yang sama sekali tak memenuhi rasa keadilan tersebut klaim Renny.##







![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat sinergi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam mengoptimalkan kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) sebagai pusat pertumbuhan pariwisata dan ekonomi di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0112-225x129.jpg)




![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-129x85.jpg)


