Usulan Penundaan Pemilu Memicu Instabilitas Politik Nasional

Kamis, 3 Maret 2022 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
BANDAR LAMPUNG – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Lampung Bustami Zainudin menolak keras adanya usulan untuk Penundaan Pemilu Serentak 2024. Penundaan Pemilu akan sangat mengancam stabilitas politik nasional, yang hari ini sudah berjalan dengan sangat baik dan kondusif.

“Undang Undang Pemilu nomor 10 tahun 2016 dan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 secara jelas telah mengamatkan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu Serentak dalam satu tahun yaitu Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.,” kata Bustami di Bandar Lampung, Rabu (2/3).

Mnurutnya agenda Pemilu 5 tahunan ini tidak memberikan ruang sedikitpun bagi upaya upaya untuk melakukan penundaan, pembatalan dan lain lain.

Baca Juga:  WR III UIN RIL Tekankan Calon Duta Kampus Perkuat Karakter Intelektual, Spiritual, dan Integritas

“Ini tentu bisa kita maknai sebagai upaya untuk menjamin kelangsungan agenda politik nasional berjalan berkesinambungan, upaya menjaga stabilitas politik nasional tetap aman dan damai. Adanya usulan untuk Penundaan Pemilu oleh beberapa elit politik, jelas tidak memiliki pijakan dan alasan hukum yang memadai, kecuali karena alasan kepentingan pribadi, kelompok atau mungkin agenda partai politik tertentu,” ujar Bustami.

“Sebagai anggota DPD RI, wakil dari daerah Lampung, tentu saya punya sikap tegas menolak usulan dimaksud. Jika usulan ini terus bergulir akan sangat berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia,” tambahnya.

Pandemi Covid 19 tidak bisa jadi alasan untuk Penundaan Pemilu karena faktanya Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil mengatasi Pandemi, dan sejarah mencatat Pilkada Serentak tahun 2020 dan Pilkades Serentak di seluruh Kab/Kota lancar lancar saja dan berjalan dengan baik. Kalau Pertumbuhan ekonomi yang jadi alasan, kondisi hari ini pertumbuhan ekonomi kita sudah relatif membaik, bahkan jika Pemilu Serentak dengan seluruh tahapannya dapat berjalan lancar dan sukses, justru akan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi yang sangat positif.

Baca Juga:  Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

“Saya mengajak kepada para elit politik hendaknya sama sama menjaga suasana kondusif ini dengan kita konsisten untuk menjalankan amanah Undang Undang sebagai bagian dari pendidikan politik rakyat yang cerdas dan bertanggung jawab,” jelas Bustami. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS
Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat
Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif
Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman
Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!
Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:32 WIB

Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:26 WIB

Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB