Usulan Penundaan Pemilu Memicu Instabilitas Politik Nasional

Kamis, 3 Maret 2022 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
BANDAR LAMPUNG – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Lampung Bustami Zainudin menolak keras adanya usulan untuk Penundaan Pemilu Serentak 2024. Penundaan Pemilu akan sangat mengancam stabilitas politik nasional, yang hari ini sudah berjalan dengan sangat baik dan kondusif.

“Undang Undang Pemilu nomor 10 tahun 2016 dan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 secara jelas telah mengamatkan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu Serentak dalam satu tahun yaitu Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.,” kata Bustami di Bandar Lampung, Rabu (2/3).

Mnurutnya agenda Pemilu 5 tahunan ini tidak memberikan ruang sedikitpun bagi upaya upaya untuk melakukan penundaan, pembatalan dan lain lain.

Baca Juga:  Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

“Ini tentu bisa kita maknai sebagai upaya untuk menjamin kelangsungan agenda politik nasional berjalan berkesinambungan, upaya menjaga stabilitas politik nasional tetap aman dan damai. Adanya usulan untuk Penundaan Pemilu oleh beberapa elit politik, jelas tidak memiliki pijakan dan alasan hukum yang memadai, kecuali karena alasan kepentingan pribadi, kelompok atau mungkin agenda partai politik tertentu,” ujar Bustami.

“Sebagai anggota DPD RI, wakil dari daerah Lampung, tentu saya punya sikap tegas menolak usulan dimaksud. Jika usulan ini terus bergulir akan sangat berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia,” tambahnya.

Pandemi Covid 19 tidak bisa jadi alasan untuk Penundaan Pemilu karena faktanya Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil mengatasi Pandemi, dan sejarah mencatat Pilkada Serentak tahun 2020 dan Pilkades Serentak di seluruh Kab/Kota lancar lancar saja dan berjalan dengan baik. Kalau Pertumbuhan ekonomi yang jadi alasan, kondisi hari ini pertumbuhan ekonomi kita sudah relatif membaik, bahkan jika Pemilu Serentak dengan seluruh tahapannya dapat berjalan lancar dan sukses, justru akan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi yang sangat positif.

Baca Juga:  Beraksi di 7 TKP, Tiga Pelaku Curat di Ringkus Polres Mesuji

“Saya mengajak kepada para elit politik hendaknya sama sama menjaga suasana kondusif ini dengan kita konsisten untuk menjalankan amanah Undang Undang sebagai bagian dari pendidikan politik rakyat yang cerdas dan bertanggung jawab,” jelas Bustami. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB