Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mengupayakan agar masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah haji 2027 dapat diperpanjang hingga sekitar lima bulan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi calon jemaah dalam mempersiapkan biaya pelunasan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, kelonggaran waktu pelunasan diharapkan dapat mengurangi beban calon jemaah sekaligus memberikan kepastian dalam mempersiapkan keberangkatan ibadah haji.

“Kami akan berusaha memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji itu ada ruang untuk pelunasan yang agak lebih longgar. Jadi, paling tidak ada waktu lima bulan untuk memberikan kelonggaran kepada para calon jemaah haji,” kata Wachid dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, masa pelunasan biaya haji diberikan selama satu bulan pada tahap pertama. Selanjutnya, masa pelunasan tahap kedua berlangsung selama satu pekan dan tahap ketiga selama tiga hari.

Menurut Wachid, skema tersebut perlu dievaluasi agar calon jemaah haji pada penyelenggaraan 2027 memperoleh waktu yang lebih panjang untuk menyiapkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Baca Juga:  Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid takHadir Raker Komisi II

Namun, ia menegaskan bahwa perpanjangan masa pelunasan hingga sekitar lima bulan membutuhkan persiapan penyelenggaraan haji yang dimulai lebih awal. Karena itu, tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan haji 2027 juga perlu dipercepat.

Salah satu langkah yang akan dilakukan Komisi VIII adalah membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji setelah proses evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 selesai dilakukan.

“Selanjutnya, nanti kita lanjutkan untuk pembentukan Panja Haji,” ujar dia.

Pembentukan Panja tersebut diharapkan dapat mempercepat pembahasan berbagai aspek penyelenggaraan haji tahun berikutnya, termasuk mengenai biaya, tahapan pelunasan, pelayanan jemaah, serta berbagai kebutuhan teknis lainnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menskors rapat evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah/2026. Penundaan dilakukan karena dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan baru diterima anggota Komisi VIII ketika rapat berlangsung.

Baca Juga:  Pimpinan DPR Minta Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak Kapal Yang Hilang

Komisi VIII menilai anggota DPR membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari dan mencermati dokumen tersebut sebelum melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam.

Abdul Wachid mengatakan rapat evaluasi tersebut akan dilanjutkan pada Rabu (19/8/2026) pukul 10.00 WIB. Waktu tambahan diberikan agar anggota Komisi VIII dapat memeriksa laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji secara lebih menyeluruh.

Evaluasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Komisi VIII ingin memastikan berbagai kekurangan yang ditemukan dalam penyelenggaraan sebelumnya dapat diperbaiki sekaligus menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan haji 2027.

“Ini untuk perbaikan haji berikutnya dan untuk menyelamatkan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Abdul Wachid.

Komisi VIII berharap percepatan evaluasi dan pembentukan Panja Haji dapat memberikan ruang yang lebih panjang dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027, termasuk dalam merumuskan skema pelunasan biaya yang lebih memberikan kelonggaran kepada calon jemaah.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB