Upah Buruh Angkut Panjang Rp 30 Ribu/Hari

Kamis, 6 April 2023 | 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi TKBM menggunakan pihak ke tiga yang bernama Supervisi alias Koordinator Regu Kerja (KRK) yang notabene adalah bagian dari Perusahaan Bongkar Muat (PBM) untuk membayar atau membagikan upah kepada Buruh. Sehingga, upah yang seharusnya diterima olah kelompok Buruh seharusnya Rp. 10.474 per ton/m3 ternyata hanya Rp. 4800 per ton/m3 yang diberikan oleh Supervisi alias KRK tanpa bukti struck pembayaran.

Padahal, pada peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 35 tahun 2007 Ayat 17 dengan tegas mengatakan tenaga Supervisi adalah tenaga pengawas bongkar muat yang disediakan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM)bukan berada di ruang lingkup Koperasi. Dikarenakan, Supervisi adalah bagian dari Perusahaan Bongkar Muat (PBM) bukan Anggota Koperasi TKBM.

Baca Juga:  Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..

“Upah bongkar muat Buruh di pelabuhan Panjang ini sudah bertahun tahun diatur oleh Supervisi. Padahal, Supervisi itu tidak punya hak untuk membagikan upah ke Buruh, ” Tegas Nurdin salah satu perwakilan Buruh TKBM Pelabuhan panjang kepada Bongkar Post Rabu, 4/4/2023.

Menurut Nurdin, dirinya bersama Buruh lainya belum lama ini sudah melayangkan surat kepada Instansi terkait salah satunya ke Polda Lampung terkait adanya Upah Buruh yang bertahun tahun diduga hilang hingga milyaran rupiah dikarenakan adanya pembayaran upah melalui Supervisi Alias KRK.

Baca Juga:  Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

“Ya gimana nasib Nasib Buruh Pelabuhan Panjang bisa hidup sejahtera, dalam satu hari mereka (Buruh) bekerja hanya menerima Upah sekitar Rp. 30 ribu, ” Jelasnya.

“Itu karena apa, ya karena sistem pembayaran upah oleh Koperasi TKBM yang nyata nyata sebagai wadah Buruh tapi tidak melaksanakan sistem pembayaran langsung kepada Buruh, ” Imbuh Nurdin.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore
DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha
Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai
Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung
Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang
MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal
Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan
Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:05 WIB

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

#indonesiaswasembada

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB