Tipu Petani Singkong, DPO Dan Akhirnya Dibui

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA-Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Baca Juga:  Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

“Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi
Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN
Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik
IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam
Pencarian 5 Jurnalis Dihentikan, Ini Harapan Keluarga
Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:50 WIB

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WIB

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Berita Terbaru

F-35 AS

#indonesiaswasembada

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:50 WIB

#indonesiaswasembada

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:02 WIB