Tipu Petani Singkong, DPO Dan Akhirnya Dibui

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA-Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Baca Juga:  Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

“Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim,” ujarnya.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Siap Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Tol Lampung, Solusi atau Membebani
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa
Wagub Jihan Nurlela Dampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tinjau Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan di Lampung
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung Sepakat Dan Tandatangani Pernyataan Sikap Terkait Pajak
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Merah dan Tirta Sinta Diduga Minim Pengawasan Serta Asal Jadi
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:47 WIB

Kenaikan Tarif Tol Lampung, Solusi atau Membebani

Sabtu, 22 November 2025 - 13:44 WIB

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 09:23 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tinjau Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan di Lampung

Sabtu, 22 November 2025 - 09:17 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

Sabtu, 22 November 2025 - 09:12 WIB

UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kenaikan Tarif Tol Lampung, Solusi atau Membebani

Sabtu, 22 Nov 2025 - 13:47 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

Sabtu, 22 Nov 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat

Sabtu, 22 Nov 2025 - 09:12 WIB