Tipu Petani Singkong, DPO Dan Akhirnya Dibui

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA-Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Baca Juga:  BERITA FOTO: Bandara Soetta Dibuka, Radin Inten II? Tunggu

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

“Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim,” ujarnya.

Baca Juga:  APDESI Blambangan Pagar Apresiasi Kinerja PDTI

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia
Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK
1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’
‘Anda adalah Saya’: Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film ‘Ageman’
Kasus Arinal; Jaksa Sebut Negara Rugi Rp 268,76 miliar
12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Sasar Sektor Strategis
AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret
PM Kanada Serukan Siap Hadapi Perang Dagang AS

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:21 WIB

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 21:19 WIB

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 September 2026 - 21:13 WIB

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Rabu, 9 September 2026 - 21:12 WIB

‘Anda adalah Saya’: Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film ‘Ageman’

Rabu, 9 September 2026 - 20:45 WIB

Kasus Arinal; Jaksa Sebut Negara Rugi Rp 268,76 miliar

Berita Terbaru

Menara Kembar Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:19 WIB


Sejumlah penumpang berjalan di Bandar Udara Heathrow di London, Inggris (Xinhua)

#indonesiaswasembada

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infografis Kasus Arinal Djunaidi

#indonesiaswasembada

Kasus Arinal; Jaksa Sebut Negara Rugi Rp 268,76 miliar

Rabu, 9 Sep 2026 - 20:45 WIB