Tipu Petani Singkong, DPO Dan Akhirnya Dibui

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA-Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

“Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Sesuai Spesifikasi, P2SP Bongkar Ulang Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Berita Terbaru

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB