Tipu Petani Singkong, DPO Dan Akhirnya Dibui

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA-Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Baca Juga:  SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jamnas XII

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

“Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim,” ujarnya.

Baca Juga:  F-Gerindra Way Kanan Ikuti Bimtek DPRD se-LampungĀ 

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu
Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan
Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim
Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:29 WIB

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 18:24 WIB

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:24 WIB

M Galang Putra Rahman (Baju Putih) dan Sony Setiawan, Baju Batik Saat mendaftarkan diri di DPRD Way Kanan, Selasa [2/9] [Rom]

#indonesiaswasembada

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:48 WIB