Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Kamis, 21 Mei 2026 | 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bertema “Bimbingan Teknis Aset Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021” yang digelar di Bandar Lampung diduga jadi ajang bancakan korupsi.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu diduga menyimpan berbagai kejanggalan, mulai dari mekanisme penunjukan lembaga pelaksana hingga dugaan adanya aliran fee kepada oknum pejabat teras.

Kegiatan tersebut diketahui berlangsung di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung pada 14 hingga 17 Mei 2026. Berdasarkan dokumen proposal yang diterima media ini, penawaran kegiatan ditandatangani oleh Direktur Program PT Lembaga Studi Ilmu Keuangan dan Pemerintahan (L.SIKEP), Akbar Hariyadi, tertanggal 21 April 2026.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya media ini menyebutkan, jumlah peserta dalam kegiatan tersebut mencapai puluhan orang dengan biaya sebesar Rp5 juta per peserta.

Namun demikian, sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan pemberian fee atau cashback kepada oknum pejabat tertentu di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara. Nilainya disebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Informasinya sih ada cashback per peserta. Kalau tradisinya sebelum-sebelumnya sekitar satu juta rupiah,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa, 19 Mei 2026.

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan juga dinilai tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam proposal disebutkan kegiatan berlangsung selama empat hari, namun berdasarkan keterangan yang dihimpun, agenda inti bimtek diduga hanya berlangsung efektif selama dua hari penuh.

Baca Juga:  HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran kegiatan serta kesesuaian antara biaya yang dibebankan dengan pelaksanaan di lapangan.

Selain dugaan tersebut, PT L.SIKEP juga disebut-sebut tidak memiliki kantor operasional tetap. Meski demikian, lembaga tersebut diketahui telah dua tahun berturut-turut menjadi mitra pelaksana kegiatan bimtek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Sumber media ini juga menyebut adanya dugaan hubungan kedekatan antara pihak perusahaan dengan tokoh penting di Provinsi Lampung. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut.

Dalam paket kegiatan bimtek, peserta diketahui memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain akomodasi hotel dengan skema satu kamar untuk dua peserta, modul pelatihan, konsumsi makan, coffee break, tas dan kaos peserta, serta sertifikat workshop.

Kepala Bidang Aset BPKAD Lampura, Andriwan membantah tudingan adanya aliran dana cash back. Menurut keterangannya, kegiatan tersebut hanya diikuti oleh 30 peserta dengan biaya Rp5 juta rupiah tanpa adanya potongan atau bagi hasil.

“Mana ada itu, informasinya dari siapa?gak benar itu. Jumlah pesertanya saja udah salah. Yang benar itu 30 orang bukan 40 orang peserta,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga:  Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Pihaknya menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sudah sesuai mekanisme yang berlaku dan tak ada masalah.

“Sampai tanggal 29 ini kami masih di Bandar Lampung urusan dengan BPK, cooling down saja dulu ya. Soal pemilik perusahaan itu enggak ada hubungannya dengan kerabat petinggi,” tegasnya.

Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lampung Utara menyayangkan jika bimbingan teknis yang dipandang belum cukup mendesak untuk dilakukan.

Jika harus dilakukan bimbingan, Pemprov Lampung sebenarnya memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) yang berkompeten untuk memberikan pembinaan dan sudah terakreditasi, serta biaya yang dikeluarkan bisa lebih hemat ditengah efisiensi anggaran dan defisit neraca.

“Sebenarnya urgensinya belum dapat. Pemprov itu ada balai pelatihan, kenapa gak undang dari pihak pemerintah saja, atau dari BPKP, kan bisa lebih hemat biayanya,” ujar salah seorang pegawai.

Sayangnya, baik pihak lembaga L.SIKEP maupun Plt Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi belum bisa dihubungi guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan
Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM
SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ
Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area
Bertemu Bupati Pringsewu, JMSI Lampung Bahas Festival Keris Pusaka Nusantara 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:39 WIB