LAMPUNG UTARA – Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bertema “Bimbingan Teknis Aset Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021” yang digelar di Bandar Lampung diduga jadi ajang bancakan korupsi.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu diduga menyimpan berbagai kejanggalan, mulai dari mekanisme penunjukan lembaga pelaksana hingga dugaan adanya aliran fee kepada oknum pejabat teras.
Kegiatan tersebut diketahui berlangsung di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung pada 14 hingga 17 Mei 2026. Berdasarkan dokumen proposal yang diterima media ini, penawaran kegiatan ditandatangani oleh Direktur Program PT Lembaga Studi Ilmu Keuangan dan Pemerintahan (L.SIKEP), Akbar Hariyadi, tertanggal 21 April 2026.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya media ini menyebutkan, jumlah peserta dalam kegiatan tersebut mencapai puluhan orang dengan biaya sebesar Rp5 juta per peserta.
Namun demikian, sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan pemberian fee atau cashback kepada oknum pejabat tertentu di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara. Nilainya disebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Informasinya sih ada cashback per peserta. Kalau tradisinya sebelum-sebelumnya sekitar satu juta rupiah,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa, 19 Mei 2026.
Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan juga dinilai tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam proposal disebutkan kegiatan berlangsung selama empat hari, namun berdasarkan keterangan yang dihimpun, agenda inti bimtek diduga hanya berlangsung efektif selama dua hari penuh.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran kegiatan serta kesesuaian antara biaya yang dibebankan dengan pelaksanaan di lapangan.
Selain dugaan tersebut, PT L.SIKEP juga disebut-sebut tidak memiliki kantor operasional tetap. Meski demikian, lembaga tersebut diketahui telah dua tahun berturut-turut menjadi mitra pelaksana kegiatan bimtek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Sumber media ini juga menyebut adanya dugaan hubungan kedekatan antara pihak perusahaan dengan tokoh penting di Provinsi Lampung. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut.
Dalam paket kegiatan bimtek, peserta diketahui memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain akomodasi hotel dengan skema satu kamar untuk dua peserta, modul pelatihan, konsumsi makan, coffee break, tas dan kaos peserta, serta sertifikat workshop.
Kepala Bidang Aset BPKAD Lampura, Andriwan membantah tudingan adanya aliran dana cash back. Menurut keterangannya, kegiatan tersebut hanya diikuti oleh 30 peserta dengan biaya Rp5 juta rupiah tanpa adanya potongan atau bagi hasil.
“Mana ada itu, informasinya dari siapa?gak benar itu. Jumlah pesertanya saja udah salah. Yang benar itu 30 orang bukan 40 orang peserta,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu, 20 Mei 2026.
Pihaknya menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sudah sesuai mekanisme yang berlaku dan tak ada masalah.
“Sampai tanggal 29 ini kami masih di Bandar Lampung urusan dengan BPK, cooling down saja dulu ya. Soal pemilik perusahaan itu enggak ada hubungannya dengan kerabat petinggi,” tegasnya.
Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lampung Utara menyayangkan jika bimbingan teknis yang dipandang belum cukup mendesak untuk dilakukan.
Jika harus dilakukan bimbingan, Pemprov Lampung sebenarnya memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) yang berkompeten untuk memberikan pembinaan dan sudah terakreditasi, serta biaya yang dikeluarkan bisa lebih hemat ditengah efisiensi anggaran dan defisit neraca.
“Sebenarnya urgensinya belum dapat. Pemprov itu ada balai pelatihan, kenapa gak undang dari pihak pemerintah saja, atau dari BPKP, kan bisa lebih hemat biayanya,” ujar salah seorang pegawai.
Sayangnya, baik pihak lembaga L.SIKEP maupun Plt Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi belum bisa dihubungi guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara

















