Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Dekranasda dan Koperindag Mesuji Gelar Pelatihan Sulam Ulat dan Tapis

Jumat, 1 Desember 2023 | 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Mesuji, bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten setempat, menggelar Pelatihan Kreasi Sulam Ulat dan Tapis. Kegiatan yang digelar di hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung ini, dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 29 november hingga 1 desember 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh 28 peserta ini, bertujuan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, serta membantu para pengerajin ini agar dapat menjadi wirausaha yang kuat dan profesional.

Ketua Dekranasda Kabupaten Mesuji Pori Karlia Sulpakar mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan terobosan kepada para pengerajin Sulam Ulat dan Tapis agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat melalui pengembangan kerajinan Sulam Ulat khas Mesuji.

Baca Juga:  HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

“Dekranasda saat ini terus melakukan pengembangan potensi pengerajin Sulam Ulat di Mesuji. Kedepan kami yakin para pengerajin ini akan mampu mengenalkan hasil kerajinan mereka di Provinsi Lampung bahkan tingkat Nasional,” ujar Pori Karlia Sulpakar, Jumat (1/12/23).

Pori Karlia juga menambahkan, kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun setelah ini, bagi peserta akan terus dibina hingga nantinya mereka mampu memproduksi secara mandiri serta memasarkan hasil karya nya ke masyarakat luas.

“Kami berharap nantinya para pengerajin ini dapat memproduksi produk-produk kerajinan Sulam Ulat yang kreatif, inovatif dan berkualitas dengan menonjolkan budaya lokal yang menjadi ciri khas produk unggulan kabupaten Mesuji,” tambahnya.

Baca Juga:  Persepsi Kinerja Gubernur Lampung Didasari Dapil

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mesuji Sunardi Nyerupa menyebut, fihaknya akan memfasilitasi para pengerajin Sulam Ulat ini agar dapat mengenalkan hasil kerajinan mereka di pasaran, baik di kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Nasional maupun Internasional.

“Kita juga terus berupaya memberikan bimbingan teknis terhadap para pelaku usaha termasuk pengerajin Sulam Ulat ini dalam memasarkan produk kerajinannya di era digitalisasi dan sistem online,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB