Tindak Lanjut Sengketa Tanah Masyarakat Dan Kimal Lampung, Timsus Dirjen Kementrian ATR/BPN RI Kunjungi Lampura

Sabtu, 1 April 2023 | 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tim khusus Direktorat Jendral Kementerian – Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di pimpin langsung Ilyas Tedjo Priyono selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik tanah, meninjau langsung sejumlah titik lokasi sengketa masyarakat terhadap Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung, Kamis, (30/03).

Selain Ilyas Tedjo Priyono, rombongn tersebut juga nampak Irjen Pol. Widodo selaku Bagian Pemegangan Hak Kementeraian ATR/BPN Rebublik Indonesia. Selanjutnya Imam dan Bimo Aryo Tdjo selaku Analis Hukum Pertanahan, kemudian ada juga Sartin selaku Staf khusus Bidang konfelik sengketa Kementeraian ATR/BPN RI. Kepala BPN Kotabumi Kabupaten Lampura Nirwanda.

Rombongan sempat menyambangi Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung, yang berada di Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara. Selain itu, rombongan juga meninjau dusun dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampura. Plt. Direktur Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik tanah Ilyas Tedjo Priyono mengatakan, kenjungan ini salah satu sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Kementrian ATP/BPN RI paska audensi masyarakat Kabupaten Lampura, yang mengaku memiliki hak atas jumlah yang di klaim pihak KIMAL Lampung.

“Sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Menteri ATR / Kepala BPN Jendral (Pur) Hadi Tjahjanto di gedung Kementrian ATR/BPN RI,” ujar Ilyas Tedjo, ketika di konfirmasi wartawan, disela-sela tinjauannya ke dusun Dorowati.

Ia mengatakan, pada saat masyarakat melakukan audensi beberapa waktu lalu, bapak mentri Hadi Tjahjanto bersepakat akan melakukan peninjauan ke sejumlah titik lokasi yang menjadi sengketa tanah berkepanjangan tersebut.

Baca Juga:  Petani Inhu Rayakan HUT RI 80 di Tengah Penjajahan Gaya Baru

“Selain meninjau sejumlah lokasi, kita juga menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat Lampura, khususnya kepada masyarakat yang mengaku memiliki tanah ulayat berada di Kecamatan Kotabumi Utara dan Kecamatan Abung Timur,” terangnya.

“Itu (peninjauan, Red) salah satu bukti keseriusan bapak Mentri guna menyikapi keluhan masyarakat Lampura dalam sengketa tanah. Bapak mentri membentuk tim melihat dan mendegar secara langsung, apa yang menjadi pokok permasalahannya. Baik kepada masyarakat berada di lapangan maupun masyarakat yang di undang berada di kantor BPN Kotabumi Lampura,” bebernya.

Sementara ketika ditanya wartawaran ini mana saja titik lokasi peninjuan tim? Iliyas yang juga menjabat Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Sultra mengatakan yang menjadi objek tim khusus adalah melihat secara langsung sejumlah titik lokasi tanah yang menjadi sengketa masyarakat dengan Kimal Lampung, mulai dari Kecamatan Abung Timur hingga Kecamatan Kotabumi Utara.

Ia mengatakan, di dua lokasi itu menjadi focus Kementrian ATP/BPN guna untuk menyelesaikan sengketa tanah yang menjadi keluhan masyarakat Lampura, terlebih khusus kepada warga pemilik tanah terdahulu.

“Nah, apa yang telah kita lihat dan dengar itu, nantinya sebagai bahan dan peran kami dalam rangka merumuskan dan menyelesaikan permasalahan ini ke depannya nanti,” tegasnya.

Selanjutnya di kesempatan itu, Elias Tejo mengatakan atas kehadirannya bersama tim Penanganan Sengketa/Konflik tanah, untuk memastikan kebenaran, keberadaan objek tanah dan fakta-fakta data lain yang berkaitan langsung dengan sengketa tanah di maksud,” tandas Ilyas Tedjo.

Ketika ditanya lagi, berapa hectare yang menjadi sengketa antara masyarakat dan Kimal Lampung? Pihaknya mengaku, sampai sejauh ini belum menelaah berapa jumlahnya. Hal itu karena sejumlah masyarakat atau berbagai personil mengklaim menguasai tanah dengan luasnya bervariatif dan belum terdokumentasi.

Baca Juga:  Permintaan Tinggi, Pemprov Lampung Buka Peluang Ekspor Kopi Produk UMKM ke Pasar Amerika Serikat

“Selain itu juga, kami juga belum mengetahui jumlah pasti, berapa luas tanah yang di klaim pihak Kimal Lampung dan PT Jalaku yang belum terdeteksi bagian dari yang kami akan verifikasi nantinya,” bebernya.
Ia juga mengakui, jika masyarakat yang melakukan pelaporan secara langsung ke kementrian ATR/BPN RI, pihaknya juga akan menyikapi sesuai dengan berkas yang telah diterima di Kementrian ATR/BPN RI.

“Jadi berkas aduan masyarakat yang telah masuk, tentunya akan kita perivikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu semua lagi berproses. Hanya saja jika ada berkas yang kurang, nantinya diminta untuk segera di lengkapi sehingga prosesnya akan cepat,”kata dia.

Pada kesempatan yang sama Suwardi, S.H.M.H kuasa hukum masyarakat mengatakan, bahwa dalam tingkat lanjut perkara ini, pihaknya masih menunggu dari hasil keputusan Dirjen Kementerian ATR / BPN Penanganan Sengketa/Konflik Tanah yang kebetulan hari ini Crosscheck The Correct data di lapangan.
Pihaknya berharap, sengketa tanah ini dapat memberikan output yang baik bagi masyarakat. Selain itu, meminta PT. JALAKU atau KIMAL Lampung, agar segera mengembalikan tanah hak kliennya tersebut.

“Yang kami inginkan, tanah milik masyarakat dapat dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing,” kata Suardi diaminin Jon Erik dan Nasril Subandi.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis pihak Kimal Lampung dan managemen PT. Jalaku berada di Kecamatan kotabumi utara kabupaten lampura, belum berhasil dikonfimasi.##

Berita Terkait

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB