Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Lampung Timur, Simak Penjelasan Kasat Lantas

Sabtu, 6 Mei 2023 | 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Setelah sempat dihapuskan, tilang manual kembali diberlakukan dengan dikeluarkannya Surat telegram Kapolri.

Polres Lampung Timur Polda Lampung juga kembali menerapkan proses tilang manual kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alief Casar Gumilang membenarkan hal tersebut.
“Ya, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, kita berlakukan lagi tilang manual,” ujarnya pada Sabtu (6/5).

“Tilang manual sendiri menyasar berbagai pelanggar terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Hal ini tentu saja dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sendiri,” tambahnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Timur menerapkan tindakan pereventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi penindakan tilang pengendara secara manual.
Arahan Kapolri untuk tidak lagi menerapkan tilang manual guna mendukung penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga tindakan tetap dilakukan kepada pengendara yang melanggar namun dengan cara yang preventif berupa teguran lisan ataupun teguran tertulis.

Baca Juga:  Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027

Kasat Lantas juga memberikan tips kepada pengguna jalan agar terhindar dari tilang.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar terhindar dari tilang dengan menghindari pelanggaran-pelanggaran prioritas tilang seperti berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah atau rambu lainnya, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis, penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, tidak memasang nopol atau nopol palsu serta selalu membawa STNK dan SIM yang masih berlaku,” ucap Alumni Akpol Tahun 2015 tersebut.

Baca Juga:  Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Dengan kembali diberlakukannya tilang manual ini, Kasat Lantas berharap pengguna jalan dapat lebih tertib sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 
Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua
Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi
Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel
Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan
IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua
Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Berita Terbaru

Wisudawan IAI Darul Fattah

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:25 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa di Manokwari

#indonesiaswasembada

Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:15 WIB

Konflik Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi menghangatkam suasana Laut Merah [xin]

#indonesiaswasembada

Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:17 WIB

Genjatan Senjata di Gaza  [Xin]

#indonesiaswasembada

Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:00 WIB

Kafe Mencari Jeda Seharian Kerja

#indonesiaswasembada

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:52 WIB