SEDIKITNYA ada tiga dosa besarp jika ini terjadi di dunia pendidikan. Apakah itu? Simak penjelasan Serka Matrawi dan Sertu Bagus Apriyanto.
Tugas utama Babinsa adalah dekat dengan rakyat. Sosialisasi jadi media paling jitu. Itu dilakukan Serka Matrawi dan Sertu Bagus Apriyanto dalam kunjungan dan pembekalan yang mereka lakukan di SMP 45 Majenang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan belum lama ini.
Menurut Matrawi dan Bagus, tiga dosa besar itu terjadi maka rusaklah generasi muda bangsa ini. Apakah tiga dosa besar itu!? Pertama aksi perundungan, kedua kekerasan seksual, dan ketiga adalah intoleransi.
Tiga dosa besar itu menjadi akar persoalan besar yang timbul. Oleh karena sinergisitas guru, wali murid dan siswa harus terus dibuka lebar. Komunikasi satu sama lain membuat sekolah menjadi lebih baik.
“Jangan sampai itu semua terjadi, mari semuanya saling bersinergi mengantisipasi terjadinya tiga dosa besar itu. Kalau sampai terjadi, dampak yang ditimbulkan sangatlah besar,” kata Serka Matrawi yang di amini Bagus saat berkunjung ke SMP 45 Majenang, (5/6).
”Malas, nilai buruk, prilaku menyimpang, terjerumus kelembah narkotika, kenakalan remaja dan lain-lain, semua bermuara dari tiga dosa beaar tersebut. Oleh karenanya kita hindari dosa beaar itu terjadi,” pungkas Bagus.##
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Heri Suroyo
Sumber Berita : Manes TNI






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


