Tidak Ada 1 Jam, Polsek Way Jepara Amankan Pelaku Curanmor

Selasa, 13 Desember 2022 | 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama warga berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin pada Selasa (13/12) menjelaskan, tersangka berinisial MA (22) warga desa Bojong kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Senin (12/12) sekira pukul 16.20 wib, korban AR datang ke warung dan memarkirkan sepeda motornya di depan warung, sesaat kemudian korban melihat kembali kendaraan dan ternyata sudah tidak ada ditempat” ucap Kapolres

Baca Juga:  Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Korban yang mengetahui motornya telah dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.

Merespon cepat aduan warga, personel Polsek Way Jepara bersama langsung menyisir sekitar tempat kejadian, hingga akhirnya sekira pukul 16.30 wib, anggota polsek way jepara bersama dengan warga menemukan keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya.

“Berdasarkan pengakuan korban, ia melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T” ujarnya

Baca Juga:  Program DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Desa, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB