LAMPUNG UTARA – Anthon Ferdiansyah, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara untuk periode 2024-2029. Pria kelahiran Kotabumi, 31 Januari 1990 ini menghadapi tantangan besar sebagai pemimpin penyelenggara pemilu di daerah yang memiliki keragaman sosial dan politik.
Anthon dikenal sebagai sosok yang berintegritas dengan latar belakang akademis yang mumpuni. Ia menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 1 Simpang Asam, Kabupaten Way Kanan pada tahun 2005. Perjalanan pendidikannya berlanjut ke SMP Negeri 7 Kotabumi (2008) dan SMA Negeri 3 Kotabumi (2012).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta (2016) ini kemudian menyelesaikan studi magister di bidang Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia, menambah kekuatan keilmuan dan wawasan kepemimpinan yang kini ia bawa sebagai nahkoda penyelenggara pemilu di Lampung Utara.
Pengalamannya sebagai advokat selama lebih dari enam tahun di Law Firm Henry Yosodiningrat & Partners (2012-2018) serta sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI (2014-2015) memberikan landasan kuat bagi kemampuannya menghadapi dinamika hukum dan politik di daerah.
Anthon memiliki jejak panjang dalam dunia organisasi, di antaranya sebagai Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan, anggota Korps Alumni HMI (KAHMI), dan pegiat aktif di Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), di mana ia menjabat sebagai Wall Recua Bidang Hukum DPP GRANAT.
Ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif sosial-politik, seperti Relawan Bravo 5 dan Pejuang Bravo S, di mana ia menjabat Wakil Sekretaris DPD Bravo 5 Provinsi Lampung.
Selain pengalaman kerja dan organisasi, Anthon juga memiliki berbagai sertifikasi, termasuk sebagai penggiat anti-narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan peserta pelatihan jurnalistik serta reportase dari Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Tugas berat menanti di depan mata. Pilkada Lampung Utara yang akan digelar pada 27 November 2024 hanya tinggal enam hari lagi. Anthon Ferdiansyah mengaku siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. “Sebagai penyelenggara pemilu, transparansi dan keadilan adalah prioritas utama. Kami akan memastikan semua proses berjalan lancar demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bung Anthon sapaan akrabnya dalam keterangan resminya, Jumat, 22 November 2024.
Sebagai Ketua KPU yang baru, ia membawa visi untuk menciptakan pemilu yang bersih, partisipatif, dan kredibel. Dukungan pengalaman, pengetahuan hukum, dan jaringan organisasi yang luas diyakini akan menjadi modal kuat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan latar belakang yang kokoh dan komitmen yang kuat, Anthon Ferdiansyah diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelaksanaan pemilu di Lampung Utara. Warga dan pemangku kepentingan daerah menaruh harapan besar pada kepemimpinannya untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, secara resmi melantik Komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2029 di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024 kemarin.
Lima komisioner yang dilantik adalah Anthon Ferdiansyah, Ardiansyah, Arieska Selvianita, Jaka Pramana, dan Marwan Affandi. Mereka adalah wajah-wajah baru dalam struktur kepemimpinan KPU Kabupaten Lampung Utara.
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan 70 komisioner KPU kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Lampung.
Pelantikan para komisioner ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.
Tak lama setelah prosesi pelantikan, ke lima komisioner KPU Lampung Utara mengadakan sidang pleno. Dalam sidang tersebut, Anthon Ferdiansyah terpilih sebagai Ketua KPU Lampung Utara.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : KPU Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.